Bupati Kampar dan Pelalawan Penuhi Undangan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bupati Kampar dan Pelalawan Penuhi Undangan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tidak hadir pada pemanggilan pertama, dua kepala daerah akhirnya mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Kamis (25/10). Keduanya adalah Bupati Kampar Aziz Zaenal, dan Bupati Pelalawan HM Harris. 

Kedatangan kedua kepala daerah itu untuk diklarifikasi terkait kehadiran mereka pada kegiatan deklarasi yang dilaksanakan Projo beberapa waktu lalu. Keduanya diduga memberikan dukungan kepada pasangan calon Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin pada pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang.

Sebelumnya, Bawaslu pernah menjadwakan proses klarifikasi terhadap keduanya pada Rabu (17/10) pekan lalu. Saat itu, Aziz tidak hadir tanpa adanya konfirmasi, sementara Hariss diketahui tengah ada kegiatan di Denpasar, Bali. Atas ketidakhadiran kala itu, Bawaslu kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan keduanya pada Kamis ini.


"Tadi Bupati Kampar dimintai keterangan pukul 09.00 sampai 10.30 WIB. Selanjutnya, Bupati Pelalawan diperiksa pukul 11.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB," ujar Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, saat dikonfirmasi Riumandiri.co, Kamis (25/10) sore.

Lebih lanjut Rusidi menerangkan sedikit materi pemeriksaan terhadap keduanya. Dikatakannya, kedua orang nomor satu di daerah masing-masing itu dicecar 28 pertanyaan terkait kehadiran mereka saat deklarasi yang diselenggarakan di salah hotel di Pekanbaru itu.

"28 pertanyaan. Sama seperti pertanyaan kepala daerah sebelumnya. Kita akan dalami dan akan umumkan hasilnya," sebut Rusidi.

Dengan pemeriksaan kedua bupati itu, diketahui telah ada 4 kepala daerah yang memenuhi undangan Bawaslu. Dimana sebelumnya, Bupati Rokan Hulu (Rohul) Sukiman, dan Walikota Pekanbaru Firdaus, telah menjalani proses yang sama.

Untuk kepala daerah yang belum hadir, Rusidi mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi intensif dan jemput bola agar mereka bisa menghadiri undangan Bawaslu. 
"Kita jemput bola. Kita bagi waktu sesama tim. Karena waktu terus berjalan kan, dan kita harus segera memutuskan perihal hal ini," imbuh Rusidi.

Sementara itu, Bupati Kampar Aziz Zaenal saat dikonfirmasi, mengungkapkan alasanya hadir pada acara yang diinisiasi Projo tersebut. Hal itu yang dia sampaikan kepada Bawaslu Riau pada proses klarifikasi tersebut.

"Ya enggak apa-apa. Namanya mendukung kan. Soal partai saya jelas. Mendukung Jokowi, PPP kan," jelas Aziz yang merupakan Ketua DPW PPP Provinsi Riau itu.

Mantan anggota DPRD Riau itu pun menegaskan, akan siap kembali hadir jika nantinya kembali diundang untuk memberikan keterangan tambahan jika diperlukan Bawaslu. 
"Kalau dimintai keterangan lagi kita datang. Kita harus taat asas sekarang ini," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam permasalahan ini, Bawaslu Riau juga telah meminta pendapat hukum dari ahli. Dia adalah ahli hukum pidana dari Universitas Riau (UR), Dr Erdianto Effendy. Proses itu turut dihadiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan.

Reporter: Dodi Ferdian