Biaya Pemilu di KPU Rohul Tembus Rp16 Miliar

Biaya Pemilu di KPU Rohul Tembus Rp16 Miliar

RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang diharapkan berjalan sesuai aturan yang berlaku agar kandidat yang terpilih benar-benar pilih rakyat dan bukan hasil manipulasi.

Hal ini karena besaran APBN yang dikucurkan untuk membiayai Pemilihan Presiden (Pilpres) di lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kabupaten Rokan Hulu, tahun 2018 mencapai Rp16 miliar.

Hal ini dibenarkan Ketua KPU Rohul, Fahrizal, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/10/2018). Disampaikannya, dana sebesar kurang lebih Rp16 miliar tersebut diperuntukkan untuk kegiatan seperti pengadaan ATK, honor KPPS, PPK, belanja APK, gaji pegawai sekretariat, dan kegiatan untuk tahapan pemilu lainnya.


“Kalau dihitung-hitung sebenarnya dana sebesar Rp16 miliar ini masih kurang. Tapi karena telah ditetapkan oleh Pusat, mau tak mau harus dicukup-cukupkan,” kata Fahrizal.

Menurut Fahrizal, untuk kegiatan Pilpres dan Pileg semua anggaran berasal dari APBN dan tidak ada dari APBD Kabupaten Rohul. Hal itu terjadi karena tahapan kegiatan yang dilaksanakan tahun 2019 berskala nasional.

“Kalau pilkada, seperti pemilihan Bupati, dananya memang berasal dari APBD. Karena pemilu tahun 2019 agenda nasional, maka dananya berasal dari APBN. Tapi, untuk tahun 2019 dana di KPU tidak sebesar tahun 2018, karena sebagian besar tahapan pemilu sudah dilaksanakan pada tahun 2018 ini,” tutupnya. 


Reporter: Agusitan