KPK Sambangi Inhu, Adliansyah: Tidak Ada Pemeriksaan Anggota DPRD

KPK Sambangi Inhu, Adliansyah: Tidak Ada Pemeriksaan Anggota DPRD

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Ketua tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adliansyah Nasution membantah dengan tegas adanya pemeriksaan terhadap anggota DPRD Inhu. 

"Kedatangan tim KPK hanya untuk melakukan monitoring evaluasi realisasi anggaran di kabupaten Indragiri Hulu," tegasnya. 

Pernyataan ini ditegaskannya mengingat adanya berita yang diterbitkan oleh salah satu media online di Riau yang menyebtu bahwa anggota DPRD Inhu diperiksa KPK dan berita tersebut juga telah sampai kepada dirinya. 


Dikatakannya, kedatangannya bersama dua orang lainnya untuk melakukan tugas monitoring untuk pencegahan korupsi.

Tim Kosupgah KPK dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar rapat bersama membahas sejumlah hal berkenaan dengan monitoring dan evaluasi realisasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi periode sampai dengan triwulan ketiga tahun 2018. 

Rapat tersebut digelar secara tertutup di ruang auditorium H Yopi Arianto, lantai empat kantor Bupati Inhu pada Rabu (24/10/2018). Usai melaksanakan pertemuan, Adliansyah yang ditemui mengatakan ada beberapa penekanan yang disampaikan saat rapat tersebut terkait rencana aksi yang dijalankan. 

"Ada penekanan-penekanan tentang rencana aksi yang dilakukan, yang pertama kita membangun soal sistem e-planing, e-budgeting dan perizinan," katanya. 

Namun pada kesempatan itu, sejumlah kepala OPD yang hadir juga diperkenankan memberikan masukan terkait sejumlah permasalahan yang terjadi di Kabupaten Inhu.

Salah satu yang menjadi permasalahan adalah APBD Perubahan tahun 2018 yang tidak disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu. Ketika hal ini ditanyakan kepada Adliansyah, dirinya menjawab pihaknya akan menanyakan hal itu langsung kepada pihak legislatif. 

"Saya mau tanyakan kepada beliau-beliau (DRPD Inhu red), saya akan tanya kenapa ini tidak berjalan dan bagaimana persiapan 2019," katanya seraya mengatakan bahwa APBD merupakan milik rakyat. 

"Yang ingin saya tekankan, APBD ini adalah milik rakyat bukan milik siapa-siapa. Tolong dilaksanakan sesuai yang seharusnya," tegasnya. Selain itu soal aspirasi dewan juga sempat ditanyakan kepada Adliansyah, namun dirinya menjawab hal ini perlu melihat aturan. 

"Apakah aspirasi itu dibenarkan atau bagaimana, ini aturan harus kita dorong. Jangan ada kepentingan lain-lain," tegasnya. 

Tim KPK juga menggelar pertemuan dengan anggota DPRD Inhu di ruang Paripurna yang dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD Inhu. 

"Kedepan tidak ada penolakan atau tidak membahas APBD Inhu karena ada kepentingan rakyat disana dan itu sudah saya sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Inhu. Selagi semua sesuai aturan, silakan bahas dengan baik untuk kepentingan masyarakat," sebutnya.


Reporter: Eka Buana Putra



Tags KPK