Tindak Sejumlah Pelanggar Lalu Lintas, Ini Imbauan Kasat Lantas Polres Kuansing

Tindak Sejumlah Pelanggar Lalu Lintas, Ini Imbauan Kasat Lantas Polres Kuansing

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuantan Singingi, Riau, melakukan operasi cipta kondisi dengan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Abdul Rauf Proklamasi, Sungai Jering, tepatnya di depan Gedung Abdul Rauf, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (17/10/2018) pagi.

Kapolres Kuansing melalui Kasat Satlantas AKP Yohanes Basri yang disampaikan Kanit Turjawali Ipda Irwan Fikri mengatakan razia kali ini berhasil menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 8 orang pengendara yakni 4 orang pengendara roda dua dan 4 orang pengendara roda empat dengan menerapkan penilangan.

“8 pelanggar adalah pengguna kendaraan roda dua dan roda empat, di mana mereka ditindak karena tidak melengkapi administrasi berkendara, seperti helm, kaca spion, dan perlengkapan surat kendaraan," ungkapnya.


Kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, agar masyarakat melekapi surat-surat kendaraan bermotor dan mengutamakan keselamatan diri dan orang lain dalam berkendara.

“Kami mengimbau kepada pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor serta mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara,” imbaunya.

Reporter: Suandri