Terkait Deklarasi Dukung Jokowi, Bawaslu Riau Jadwal Ulang Pemeriksaan 3 Bupati

Terkait Deklarasi Dukung Jokowi, Bawaslu Riau Jadwal Ulang Pemeriksaan 3 Bupati

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tiga kepala daerah dimungkinkan tidak hadir memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau. Selanjutnya, pemeriksaan itu akan dijadwalkan ulang di hari yang lain.

Pemeriksaan itu merupakan buntut acara Deklarasi Dukungan pada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Joko Widodo-Ma'ruf Amin) yang diinisiasi oleh Projo Provinsi Riau, beberapa waktu lalu. Dukungan itu dikabarkan diberikan oleh sejumlah bupati dan walikota yang ada di Riau.

Terhadap para kepala daerah itu telah dijadwalkan diklarifikasi sejak Rabu (17/10/2018) mendatang. Terhadap mereka, Bawaslu Riau telah melayangkan surat undangan.


"Untuk hari Rabu ada 5 orang (kepala daerah), dan Kamis 6 orang," ujar Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Riaumandiri.co, Senin (15/10/2018) sore.

Sejauh ini, kata Rusidi, pihaknya telah menerima konfirmasi dan informasi terkait beberapa kepala daerah yang tidak bisa hadir sesuai jadwal yang ditetapkan. Mereka di antaranya, Bupati Rokan Hulu Sukiman dan Bupati Pelalawan HM Harris.

Terhadap mereka, Bawaslu Riau akan menjadwalkan ulang proses klarifikasi tersebut.

"Ada beberapa kepala daerah mengkonfirmasi, seperti (Bupati) Rokan Hulu. Kebetulan hari Rabu itu ada kegiatan paripurna di DPRD. Beliau minta direschudule di hari Jumat," kata Rusidi.

"Pak Harris (Bupati Pelalawan) juga ada acara. Beliau juga minta di-reschudule," sambungnya.

Tidak hanya, jadwal ulang juga akan dilakukan terhadap Bupati Siak Syamsuar. Gubernur Riau terpilih, yang diduga memimpin proses deklarasi itu, dikabarkan berangkat ke Arab Saudi guna menjalankan ibadah umrah. "Kita dapatkan dari media, Pak Syamsuar hari Rabu itu informasinya beliau berangkat umrah. Jadi kita jadwal ulang," sebut Rusidi.

Jabatan Kepala Daerah di Baliho Dihapus

Dalam kesempatan itu Rudisi juga menerangkan agenda yang dilakukan pihaknya dalam persoalan ini. Di mana pada Senin siang, pihaknya melakukan klarifikasi terhadap Syahrin.

Ketua Panitia Deklarasi dari Projo Riau itu hadir ke Kantor Bawaslu Riau Jalan Adi Sutjipto (Komplek Transito) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Beliau (Syahrin) didampingi kuasa hukumnya, ada beberapa orang tadi. Dari tim kuasa hukumnya sendiri ada Pak Kapitra Ampera. Tapi yang bersangkutan (Kapitra) belum menandatangi kuasanya karena masih berada di luar kota," kata Rusidi.

Di sela-sela istirahat karena harus menunaikan ibadah salat asar, Syahrin diketahui telah dicecar sekitar 30 pertanyaan. "Jadi diperkirakan pertanyaan sekitar 56 (hingga selesai pemeriksaan). Tapi ini masih bisa berkembang karena ada informasi baru yang kita peroleh. Yang datang tadi Pak Syahrin, Ketua Panitia Pelaksana dari acara deklarasi dari Projo tanggal 10 Oktober yang lalu," terang Rusidi Rusdan.

Adapun materi pemeriksaan, Rusidi menerangkan itu terkait kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat yang menyebutkan sejumlah kepala daerah itu menandatangani dukungan atas nama jabatan sebagai bupati dan walikota

"Seputaran teknis, siapa yang hadir. Kemudian ada surat dukungan dan itu bagaimana kebenarannya. Juga kita lihat dalam foto itu ada backdrop (baliho) yang dipilox (dicoret). Itu kenapa dipilox? Itu menjadi pertanyaan kita," terangnya.

"Intinya tentang kebenaran informasi yang beredar bahwa apakah bupati walikota itu menandatangani atas nama jabatan sebagai bupati walikota," lanjut Rusidi.

Terkait hasil pemeriksaan kali ini, Rusidi mengaku pihaknya belum membuat kesimpulan. Jika seluruh pihak terkait selesai diklarifikasi, Rusidi berjanji akan menyampaikan hasilnya ke publik.

"Untuk jawaban belum bisa kita publish. Nanti kesimpulannya kita publish. Ini akan kita proses secara transparan, cepat. karena ini juga memerlukan jawaban yang dibutuhkan publik," pungkasnya.

Sementara itu, Syahrin usai pemeriksaan mengaku diklarifikasi bersama Projo Provinsi Riau. "Bawaslu minta bukti, telah kita serahkan. Seperti buku tamu, surat izin bahwasanya kita buat laporan ke KPU dan Kepolisian," ujar Syahrin.

Saat disinggung terkait adanya baliho dukungan yang terdapat coretan, Syahrin menjelaskan bahwa pada mulanya tertulis Gubernur Riau terpilih bersama Bupati dan Walikota. "Beliau beliau tak mau masuk selagi masih ada itu (tulisan jabatan,red), karena beliau tak mau ada jabatannya. Setelah dipilox, baru beliau mau masuk," terangnya.

Dia juga menjelaskan terkait adanya kertas yang berisi tandatangan para kepala daerah beserta jabatan, yang beredar di tengah masyarakat. Menurutnya, hal itu tidak diketahui pihaknya.

"Itu kita tak tahu. Yang jelas yang resmi itu tandatangan di sini (baliho,red). Yang kertas kita tidak tahu," katanya.

"Kalau misalnya dipermasalahkan Bawaslu, kita tak tahu. Karena itu juga bukan dari kita. Bisa saja dibuat orang, ada orang tidak senang bisa saja. Itu terbukti tidak benar karena diteken semua orang, padahal yang datang cuma 9 (kepala daerah). Tiga tak datang," tandasnya.


Reporter: Dodi Ferdian
 



Tags BAWASLU