Program MM Dilaksanakan Tahun Ini

Program MM Dilaksanakan Tahun Ini

SELATPANJANG (HR) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun ini akan mulai melaksanakan Program Meranti Mandiri (PMM). Pelaksanaan program tersebut akan diberikan kewenangannya kepada Kepala Desa.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Ikhwani, menjelaskan pengawasan dari pelaksanaan program tersebut tetap dilakukan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) dibawah koordinasi pihaknya.

"Rata-rata setiap Desa akan menerima mulai Rp 700 juta sampai Rp 800 juta. Jadi totalnya sekitar Rp 70 miliar," sebut Ikhwani, Senin (9/3).

Menurutnya pelaksana program PMM tersebut nantinya Organisasi Kelompok Kerja Masyarakat (OKKM), dimana mereka dibawah koordinasi Pemerintahan Desa. Namun OKKM di bawah pengawasan fasilitator Kecamatan dan Kabupaten.

"Setiap Kecamatan kita tempatkan 3 fasilitator yang bertugas mengawasi kinerja OKKM. Untuk ditingkat Kabupaten juga ada sebanyak 3 fasilitator yang bertugas berkoordinasi dengan fasilitator Kecamatan," katanya.

Tiga orang fasilitator tersebut sebut Ikhwani bertugas sebagai fasilitator keuangan, pemberdayaan dan teknik. Fasilitator Kecamatan bertanggung jawab kepada fasilitator Kabupaten. Sedangkan fasilitator Kabupaten bertanggungjawab dengan BPMPD. (ali)