Pembangunan Gedung Baru Kejati

Kajati Riau: Kita Terima Hibah Gedung, Bukan Uang

Kajati Riau: Kita Terima Hibah Gedung, Bukan Uang

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Untuk itu, Kejati Riau menegaskan tidak berhak mengajukan penambahan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2019.

Demikian diungkapkan Kepala Kejati (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur menanggapi informasi yang menyebut pihaknya meminta penambahan anggaran Rp39 miliar dalam APBD Riau tahun 2019 untuk penyelesaian pembangunan gedung baru Kejati Riau. Menurut Kajati, informasi itu salah kaprah.

"Kita itu terima hibah gedung, bukan uang," tegas Kajati kepada Riaumandiri.co, Selasa (9/10/2018). 


Diterangkan Kajati, mekanisme pembangunan gedung baru itu, merupakan kewenangan Pemprov Riau. Korps Adhyaksa Riau itu, katanya, hanya menerima hibah bangunan tersebut tanpa terlibat dalam proses pembangunannya. 

"Kita hanya menerima gedung. Tanyakan saja ke sana (Pemprov Riau,red)," tegas Kajati Riau. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Dadang Eko Purwanto, membenarkan adanya rencana penambahan anggaran pembangunan gedung Kejati tersebut. Namun kepastiannya nanti akan ditetapkan pada pembahasan APBD 2019 yang dilakukan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) bersama DPRD Riau.

Menurutnya, adanya penambahan itu bukan hanya berasal dari Kejati Riau, melainkan karena konstruksinya memang belum selesai. 

"Jadi kita ajukan lagi dananya ke Pak Gubernur pada waktu itu, tapi belum disetujui Dewan ya. Artinya belum disetujui terhadap APBD-nya. Penambahannya untuk gedung serba guna sebesar Rp39 miliar," ujar Dadang baru-baru ini.

Dijelaskan Dadang, penambahan anggaran untuk gedung serba guna tersebut sudah diusulkan sejak tahap perencanaan pembangunan. Berdasarkan kontrak awal, pembangunan keseluruhan gedung tersebut menelan biaya sekitar Rp90 miliar. Namun nilai kontrak tersebut tidak termasuk pembangunan gedung serba guna.

"Jadi, kita ada review desain, karena ada bahan yang kemahalan dan over. Itu kita review, supaya balance. Kalau untuk target pembangunan gedung Kejati tersebut tetap pada akhir tahun 2018 ini sudah bisa digunakan, dan selesai terhadap kontrak,” kata Dadang 

Dengan adanya penambahan Rp39 miliar, maka pembangun kantor Kejati Riau menghabiskan APBD Riau sebesar Rp129 miliar.

Reporter: Dodi Ferdian