Giliran Tiga Anggota DPRD Rokan Hilir Diperiksa Terkait Dugaan SPPD Fiktif

Giliran Tiga Anggota DPRD Rokan Hilir Diperiksa Terkait Dugaan SPPD Fiktif

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pengusutan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kabupaten Rokan Hilir terus berlanjut. Kini giliran tiga orang anggota DPRD Rohil menjalani pemeriksaan.

Pengusutan perkara itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Penanganan perkara itu diketahui masih dalam tahap penyelidikan.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, membenarkan adanya proses klarifikasi terhadap tiga legislator tersebut. 


"Benar. Hari ini ada diperiksa (tiga orang anggota DPRD Rohil,red)," ungkap Sunarto kepada Riaumandiri.co, Selasa (9/10).

Tiga legislator itu diketahui bernama Jerli Silalahi, Afrizal alias Epi Sintong, dan Rusmanita. Terkait hal ini, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sulteng) itu tidak menampiknya. 

"Diperiksa terkait dugaan korupsi di DPRD Rohil," singkat perwira menengah polisi yang akrab disapa Narto itu.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, mengatakan, keterangan anggota Dewan ini diperlukan untuk proses klarifikasi dan verifikasi perkara ini. 

"Verifikasi data (terhadap anggota Dewan) pasti kita butuhkan," kata Gidion belum lama ini.

Penanganan perkara itu diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau tahun 2017. Dalam LHP itu dinyatakan adanya dugaan penyimpangan SPPD yang digunakan anggota Dewan tanpa didukung Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Terkait besaran dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan pada dugaan penyimpangan itu, Gidion menyatakan belum dapat menyampaikannya. "Saya belum tahu," imbuh Gidion. 

Untuk mengungkap kasus ini, sebanyak 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Rohil telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka adalah, Pengguna Anggaran (PA) periode Januari-Juni 2017 berinisial SA, dan PA periode Juni-November 2017 berinisial FR.

Lalu, Bendahara Pengeluaran periode Januari--Juni 2017 berinisial RJ, Bendahara pengeluaran periose Juni-November 2017 berinisal PS, serta Bendahara Pengeluaran periode November-Desember 2017 berinisial AS. Sisanya adalah sebanyak 38 orang saksi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tahun 2017.

Reporter: Dodi Ferdian



Tags Rohil