Fahira: Penguatan DPD RI Suatu Keharusan Dalam Sistem Ketatanegaraan

Fahira: Penguatan DPD RI Suatu Keharusan Dalam Sistem Ketatanegaraan

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota DPD RI , Fahira Idris mengatakan bahwa penguatan DPD RI adalah suatu keharusan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. 

"Di negara lain yang menganut sistem bikameral, senat diberi kewenangan yang besar untuk mengimbangi peran dan posisi DPR," kata Fahira Idris, Jakarta pekan lalu. 

Penguatan DPD kata Fahira, tentu saja bertujuan agar mekanisme checks and balances dapat berjalan relatif seimbang antara DPR dan DPD RI. 


Setidaknya, kata Fahira, DPD RI diberi kewenangan meneliti ulang setiap RUU yang diajukan DPR, diberi hak yang sama dalam mengajukan RUU, dan ikut mengawasi pemerintahan. 

"Dengan begini parlemen akan kuat dan rakyat mempunyai saluran alternatif menyuarakan dan memperjuangkan aspirasinya. Saya usulkan amandemen konstitusi untuk memperkuat DPD RI," pinta Fahira. 


Reporter: Syafril Amir