BPK Serahkan IHPS I 2018 ke DPD RI

BPK Serahkan IHPS I 2018 ke DPD RI

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA  - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 kepada DPD RI dalam Rapat Paripurna DPD RI yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Ahmad Muqowam, di Ruang Sidang Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2018). (IHPS) I Tahun 2018 BPK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK Moermahudi Soerjo Djanegara kepada Ketua DPD RI Oesman Sapta. 

Dalam laporan hasil pemeriksaan semester I tahun 2018 yang disampaikan BPK tersebut, masih ditemukan sejumlah permasalahan, antara lain kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, ketidakhematan, ketidakefisienan, serta ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran.

“Ini harus menjadi perhatian DPD RI sebagai representasi daerah. Karena seluruh bentuk kerugian negara dan potensi kerugian harus mampu diminimalisasi sehingga dapat dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat dan daerah,” ujar Ahmad Muqowam.


Muqowam menambahkan, DPD RI mengapresiasi kerja-kerja BPK, dimana BPK telah berkontribusi dalam memperbaiki transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah. Hal ini terlihat dari 510.514 rekomendasi yang dikeluarkan BPK yang bertujuan untuk membuat pemerintah, BUMN/BUMD dan badan lainnya bekerja lebih tertib, akuntabel, hemat, efisien dan efektif.

Dia juga menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK tersebut akan ditindaklanjuti pembahasannya oleh Komite IV DPD dan BAP DPD.  Usai Rapat Paripurna, Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang berjanji akan membahas dan meninjdaklanjuti hasil pemeriksaan semester I 2018 BPK tersebut.

Dia mengatakan, DPD RI mendukung sepenuhnya upaya langkah-langkah BPK RI dalam menyelamatkan uang dan/atau aset negara secara riil.  Penyelamatan uang dan/atau aset negara tersebut sangat diperlukan guna menopang sistem keuangan pemerintah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan daerah.

Dirinya mencatat ada dua masalah pokok dalam laporan BPK terkait pengelolaan keuangan daerah. Dimana secara kuantitatif sudah diatas 70% yang menerima WTP, tetapi terdapat lebih dari 90 daerah yang belum mencapai opini WTP terkait pengelolaan aset dan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami (Komite IV DPD RI) selain melakukan kajian juga berperan mendorong terus menerus agar pemerintah daerah baik provinsi atau kabupaten/kota, lebih mengelola keuangannya secara berkualitas dan mencapai target opini yang WTP,” imbuhnya. 


Reporter: Syafril Amir