Walaupun Ada Permintaan Dewan, Sekdaprov Riau Pastikan APBD Perubahan Tidak Dibahas

Walaupun Ada Permintaan Dewan, Sekdaprov Riau Pastikan APBD Perubahan Tidak Dibahas

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi menegaskan tidak akan ada pembahasan kembali untuk pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) 2018. Walaupun ada permintaan dari anggota Dewan untuk membahasnya.

“Tidak ada wacana pembahasan kembali APBD Perubahan, sepeti itu komunikasi terakhir. Kita juga tidak ada laporan dari sekian ini mudah-mudahan tidak ada. Kalau misalnya dewan mengundang kita, kemungkinan membahas APBD 2019, kalau perubahan belum ada informasi,” ujar Sekda, Jumat (5/10/2018).

Dijelaskan Sekda, dengan waktu yang hanya tersisa tiga bulan ini, tidak memungkinkan untuk menjalankan kegiatan di perubahan. Ditambah lagi Kementerian Dalam Negeri pasti akan menolak pengajuan yang tidak mungkin dijalankan.


“Kalau dari Kementerian sudah close, dengan jadwal itu tidak mungkin, kan tiga bulan lagi. Termasuk kegiatan-kagiatan yang urgen, kalau tidak ada penambahan apa yang mau dijalankan,” kata Sekda. 

Salah satu dampak dan konsekuensi tidak menggunakan APBD bagi kegiatan di Pemprov, yakni terancamnya pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Riau tahun 2018 ini. Di mana anggaran tersebut dimasukkan di APBD P, namun batal disahkan. 

“Inilah konsekuensinya tidak ada perubahan. Waknya skema anggarannya MTQ hibah ke Meranti, tapi karena kesulitan APBD P tak ada bagaimana mau menjalankannya,” kata Sekda.

Kunci dari menjalankan anggaran yang di daerah, kata Sekda, adalah dengan adanya dana transfer dari pusat. Pemerintah Pusat saja tidak menggunakan APBN P, rumus apa pun yang mau dijalankan tidak akan ditemukan jika daerah tidak mendapatkan dana transfer.

“Apalagi kita ini daerah penghasil migas yang selalu mengharapkan dana transfer DBH. Transfer daerah pakai rumus apa pun susah, kalau ini yang tidak terbaik dan terjelak itu lah adanya, hidup ini bernegara ada struktur pemerintahan. Merembet ke APBD bersumber dari APBN terutama transfer daerah pastilah bermasalah APBD,” tegas Sekda.

Sebelumnya diberitakan Pemerintan Provinsi Riau disetujui oleh DPRD Riau telah sepakat tidak menggunakan APBD Perubahan 2018. Namun belakangan ada informasi dari dewan yang menginginkan dibahasnya kembali APBD Perubahan. 


Reporter: Nurmadi