Sebarkan Berita Hoax Terkait Bencana Palu, IRT di Pekanbaru Diamankan Polisi

Sebarkan Berita Hoax Terkait Bencana Palu, IRT di Pekanbaru Diamankan Polisi

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru terpaksa diamankan polisi, Rabu (3/10/2018). Pasalnya wanita berinisial ML ini telah mengunggah berita bohong atau hoax di akun media sosial (Medsos) miliknya tentang bencana alam yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dengan adanya unggahan tersebut polisi langsung mengamankan pelaku di kediamannya. 

"Atas hal itu, dia langsung kita amankan saat berada di rumahnya pada Rabu kemarin," jelas Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (4/10/2018).


Wanita yang beralamat di Jalan Patin, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru diketahui tidak hanya mengunggah berita hoax sekali saja, namun sebanyak tiga kali. 

Unggahan pertama pada tanggal 25 September dan unggahan kedua pada 29 September. Selang beberapa hari ia kembali mengunggah yaitu tanggal 2 Oktober 2018.

"Yang bersangkutan mengunggah berita tersebut hanya ingin dibaca dan ikut-ikutan serta ingin diketahui oleh teman-teman di akun Facebooknya," ungkap Kombes Pol Sunarto.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, penyidik langsung melakukan proses pemeriksaan. Dari keterangan ML, diketahui jika dirinya sengaja menggunggah berita itu hanya ingin postingan itu dibaca dan diketahui oleh teman-teman yang ada di Facebook miliknya dan ingin mendapatkan komentar. 

"Serta hanya untuk ikut-ikutan dan ditujukan untuk teman-teman Facebook yang berada di salah satu group Facebook," pungkas Sunarto.(mg5)