Polisi: Ratna Sarumpaet Bisa Jadi Tersangka

Polisi: Ratna Sarumpaet Bisa Jadi Tersangka

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kepolisian menyebut ada potensi Ratna Sarumpaet menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang ternyata merupakan kabar bohong. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo mengungkapkan beberapa keadaan kemungkinan tersebut bisa terjadi.

Setyo menjelaskan, Ratna bisa menjadi tersangka jika terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kebohongan yang dinyatakan Ratna Sarumpaet. Setyo menjelaskan, polisi saat ini masih menangani kasus ini.

Polisi akan memeriksa orang-orang yang menerima informasi dari Ratna Sarumpaet. "Nanti akan dilihat, misalnya Fadli Zon, dia mendapatkan info dari Bu Ratna. Nah, itu bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka juga," kata Setyo di PTIK, yang dijadikan kantor sementara Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (3/10/2018).


Setyo mengatakan, Ratna bisa terkena KUHP atas kebohongan yang dilakukan dirinya. Kendati demikian, Setyo menuturkan, Ratna akan sulit terjerat dengan UU ITE. Sebab, Ratna tidak menyampaikan informasi hoaks terkait penganiayaan dirinya ke publik.

Untuk saat ini, polisi berfokus pada pengejaran pelaku penyebar isu penganiayaan tersebut. Setyo menegaskan, status Ratna Sarumpaet saat ini masih sebagai saksi. "Sebagai saksi, kita lihat dulu konstruksi hukumnya," kata Setyo menegaskan.

Kepolisian melakukan pendalaman terkait kabar dugaan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet. Dalam kabar yang beredar, Ratna dipukuli tiga orang tak dikenal di sekitar Bandara Husein Satranegara, Bandung, 21 September 2018 setelah menghadiri konferensi internasional.

Berdasarkan penyelidikan polisi, pada 20 September 2018, Ratna mendaftar ke RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta. Lalu, pada 21 September 2018, Ratna teregistrasi hadir di rumah sakit kecantikan tersebut hingga 24 September. Bandara Husein Satranegara juga tidak mencatat manifes penumpang bernama Ratna Sarumpaet.

Berdasarkan keterangan polisi, 23 rumah sakit di wilayah Ciamis dan sekitarnya menyatakan tidak menangani pasien bernama Ratna Sarumpaet. Kemudian soal konferensi internasional, polisi juga memastikan tidak ada konferensi internasional pada tanggal Ratna mengaku dipukuli.

Ratna pun mengakui ia berbohong pada sejumlah politikus terkait penganiayaan yang dialaminya. Di antara politikus tersebut yang menyampaikan bahwa Ratna dipukuli, di antaranya Prabowo Subianto, Fadli Zon, Sandiaga Uno, Dahnil Anzar, dan belasan lainnya.