Oknum Sekretaris Dinas di Pemko Pekanbaru Ditahan Kejari Pelalawan
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru berinisal YTN dikabarkan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan. Oknum pejabat yang diketahui memiliki jabatan strategis ini ditahan atas kasus penipuan jual beli tanah di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
"Iya, yang bersangkutan saat ini sudah kami tahan atas dugaan penipuan jual beli lahan," kata Kasi Intel Kejari Pelalawan, Praden, Kamis (27/9/2018).
Praden menyebutkan, YTN yang merupakan oknum ASN Pemko Pekanbaru telah melakukan penipuan jual beli lahan di kawasan yang saat ini sudah berdiri sebuah sekolah.
"Jadi merasa tertipu, pembeli akhirnya melaporkan kasus ini. Apalagi YTN diketahui tidak kunjung mengembalika uang yang sudah diberikan pembeli," imbuhnya.
Sekedar informasi, YTN yang pernah menjabat Kepala Bidang dan dipromosikan menjadi Sekretaris ini melakukan transaksi jual beli tanah. Namun, dalam perjalannya tanah yang dijual dengan harga Rp1,1 miliar dan sudah dibayar Rp600 juta sudah berdiri sekolah.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pekanbaru, Azharisman Rozie, mengatakan jika dirinya belum mengetahui oknum bawahannya ditahan di kabupaten Pelalawan atas dugaan penipuan.
"Saya belum mendapatkan laporan dari yang bersangkutan. Justru saya mendapatkan informasi ini dari awak media," katanya.
Mantan Kepala Bapenda Pekanbaru ini menyebutkan, YTN yang merupakan Sekretaris Diskop dan UKM memang ada mengajukan permohonan cuti tahunan. Untuk itu, sebagai Kepala Dinas, ia telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dinas.
"Itu yang kemarin disampaikan. Bahkan dari data kami, yang bersangkutan memang tidak pernah mengambil cuti dalam tiga tahun terakhir. Jadi setelah beliau cuti, maka saya pun langsung menunjuk Plh dengan alasan Sekretaris Definitif sedang cuti," ungkapnya.
Terakhir, untuk memastikan kebenaran informasi ini, ia akan mengecek langsung. "Insya Allah besok pagi saya akan langsung cari tahu bagaimana keadaan dan keberadaan yang bersangkutan," pungkasnya.