DPD RI: Hadapi Perdagangan Internasional, Daerah Harus Diperkuat

DPD RI: Hadapi Perdagangan Internasional, Daerah Harus Diperkuat

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berpendapat bahwa daerah harus diperkuat untuk dapat menghadapi daya saing Indonesia dalam menghadapi iklim perdagangan internasional. Penguatan tersebut dapat dilakukan melalui pembangunan perekonomian di daerah, baik dari bidang pariwisata, perdagangan, pertanian, ataupun investasi. 

“Perekonomian daerah merupakan struktur dasar atas terbangunnya struktur ekonomi nasional. Dimana saat ekonomi daerah kuat, maka ekonomi nasional juga akan semakin kuat,” kata Wakil Ketua DPD Nono Sampono dalam Focus Group Discussion yang digelar Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD dengan tema “Memperkuat Daya Saing Sektor Unggulan Ditengah Ketidakpastian Iklim Perdagangan Internasional”, Rabu (26/9/2018).

Nono Sampono, berpendapat bahwa daerah dimungkinkan langsung berinteraksi keluar, sebagai penguatan terhadap ekonomi yang dibangun. Ekonomi harus dibangun menjadi struktur yang kuat dan mampu bersaing, sehingga yang muncul harusnya yang unggulan.


Senator asal Provinsi Maluku ini menambahkan bahwa perekonomian daerah dapat dibangun melalui pengembangan potensi-potensi daerah. Pengembangan potensi tersebut merupakan dasar pondasi pembangunan perekonomian daerah dalam menghadapi kompetisi perdagangan internasional. 

“Ketua Bappeda yang mengerti, mereka menyusun potensi-potensi daerah mana yang bisa didaya gunakan. Saya kira untuk mengangkat daerah agar memiliki kekuatan sebagai bagian dari kekuatan ekonomi nasional. Jika semuanya bergabung, itu akan menjadi kekuatan ekonomi secara nasional dalam rangka ketahanan dan daya saing,” imbuhnya.

Wakil Ketua BKSP DPD RI, Abdurachman Lahabato mengatakan, FGD dilakukan untuk menyelesaikan masalah riil yang terjadi di tengah konteks perdagangan dunia saat ini. Dimana saat ini terjadi perang dagang antara Amerika Serikat dengan China dan beberapa negara, yang berimbas ke negara-negara lain, salah satunya ke Indonesia, yaitu menurunnya nilai tukar rupiah dan masalah dalam pembangunan ekonomi di Indonesia.

Untuk mengatasi hal tersebut, Abdurachman Lahabato mengatakan pemanfaatan potensi daerah harus dilakukan secara optimal dan menjadi pilar bagi kemajuan dan ketahanan ekonomi nasional dalam menyelesaikan atau meminimalisir dampak atas persaingan perdagangan internasional.

“DPD RI sebagai representasi daerah akan terus mengajak seluruh stake holder baik di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah untuk mewujudkan hal tersebut,” kata Senator asal Maluku Utara ini.

Sementara itu, Wakil Ketua BKSP DPD RI, Adrianus Garu, menjelaskan bahwa kegiatan FGD bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemahaman pemerintah pusat dengan regulasi yang dibuat terkait pembangunan di daerah.

Lanjutnya, regulasi yang ada harus mampu mendukung pembangunan di daerah melalui investasi. Menurut Adrianus Garu, saat ini masih terdapat beberapa regulasi yang menghambat masuknya investasi ke daerah. Oleh karena itu, dirinya meminta agar seluruh regulasi yang menghambat investasi di daerah diminimalisir. 

“Sehingga formulasi yang harus kita bangun pada hari ini adalah kesamaan pandang, kesamaan persepsi antara daerah dengan pusat dalam rangka mengingkatkan investasi nasional ataupun investasi luar negeri yang mengalir ke daerah,” tegas Senator asal Nusa Tenggara Timur ini.

Adrianus Garu menambahkan bahwa saat ini masih terjadi ketimpangan ekonomi di daerah, dimana wilayah Indonesia timur belum memperoleh investasi yang besar untuk pembangunan daerah. Padahal selama ini wilayah Indonesia timur memiliki sumber daya alam yang besar dan memiliki sumbangsih besar terhadap perekonomian Indonesia secara nasional. 


Reporter: Syafril Amir