Kejati Usut Dugaan Rasuah Dana Hibah ke UIN Suska Riau

Kejati Usut Dugaan Rasuah Dana Hibah ke UIN Suska Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan penyimpangan dana hibah dari PT PLN Tbk (Persero) ke Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (SSK) Riau. Saat ini penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Guna mendalami sangkaan ini, Korps Adhyaksa Riau melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mengundang pihak univesitas untuk diklarifikasi. Itu seperti terlihat pada Rabu (26/9).

Dua orang yang diketahui berasal dari pihak rektorat UIN Suska Riau memenuhi undangan penyelidik dengan mendatangi kantor sementara Kejati Riau Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru sekitar pukul 10.00 WIB. Proses klarifikasi dihentikan sementara jelang tengah hari, dan dilanjutkan kembali sekitar pukul 13.30 WIB.


Diketahui, salah seorang pihak yang diklarifikasi itu merupakan Bendahara Penerimaan Rektorat UIN Suska Riau. Saat itu, pria bertubuh gempal itu mengenakan baju kemeja motif kotak-kotak warna biru muda, dan celana warna dongker.

Dikonfirmasi, Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau Subekhan membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan rasuah di UIN Suska Riau itu. Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti laporan yang diterima pihaknya.

"Iya. Ini menindaklanjuti informasi masyarakat. Jadi diklarifikasi (dua orang dari pihak UIN Suska Riau," ungkap Subekhan kepada Haluan Riau, Rabu siang.

Mengingat ini masih dalam tahap penyelidikan, belum banyak informasi yang bisa disampaikan Subekhan. Namun dapat dipastikan, penanganan perkara itu terkait penggunaan dana hibah yang diterima UIN Suska Riau.

"Iya (terkait dana hibah). Ini masih pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, red)," pungkas Subekhan.

Sementara itu, Humas UIN Suska Riau Khaidir Alimin mengaku tidak mengetahui persoalan dana hibah yang diterima UIN Suska Riau dari PT PLN yang tengah diusut pihak Kejaksaan. "Saya belum jadi humas tu. Saya jadi humas, 2017 bulan Agustus. Jadi tak bisa saya jawab itu," ungkap Khaidir saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Khaidir lantas mengarahkan Haluan Riau untuk mengkonfirmasi hal itu ke Bagian Keuangan UIN Suska Riau. "Bagian keuangan lah. Saya kurang paham kalau yang itu," singkatnya sambil menutup panggilan telepon.

Informasi yang dihimpun, dugaan korupsi ini terjadi pada penggunaan dana hibah yang diterima dari PT PLN tahun 2016-2017. Meski begitu, belum diketahui berapa besaran dana hibah tersebut, dan peruntukannya.

Reporter: Dodi Ferdian



Tags Korupsi