Ini Kata Dubes RI untuk Arab Saudi Soal Isu Pencekalan HRS

Ini Kata Dubes RI untuk Arab Saudi Soal Isu Pencekalan HRS

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel angkat bicara terkait adanya klaim FPI tentang pencekalan dan intimidasi yang dilakukan imigrasi Arab Saudi terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.

Agus mengatakan, belum ada notifikasi terkait pencekalan yang diduga dilakukan terhadap HRS yang saat ini berada di Arab Saudi.

"KBRI belum terima nota pemberitahuan dari Kementerian Luar Negeri Saudi," ucap Agus kepada kumparan, Rabu (26/9).


Ketika disinggung status visa Rizieq di Saudi apakah masih berlaku atau tidak, Agus juga mengaku sama sekali tidak tahu.

"Yang tahu visa hidup atau expired ya otoritas Saudi. Saudi itu termasuk negara tersibuk dalam mendeportasi warga negara asing yang melakukan pelanggaran imigrasi," sambung dia.

Klaim pencekalan dan diskriminasi terhadap HRS disampaikan oleh perwakilan FPI dan advokat GNPF saat menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada Selasa (25/9).

Pengacara GNPF yang hadir, Nasrullah Nasution, menjelaskan, bentuk diskriminasi yang dimaksud itu terjadi ketika HRS mengurus visa untuk terbang dari Arab Saudi ke Malaysia guna menyelesaikan disertasinya sebagai kandidat doktor di sebuah universitas di Malaysia. Saat itu, HRS dilarang pergi ke Malaysia tanpa alasan yang jelas.

“Habib Rizieq ke Malaysia hendak menemui promotor doktoral guna menyelesaikan disertasinya. Perlakuan ini saya kira sebagai bentuk pencekalan dan diskriminasi yang harusnya tidak terjadi,” kata Nasrullah.

HRS menetap di Arab Saudi sejak 2017 menyusul kasus hukum yang mecuat di Tanah Air.

Fadli Zon yang menerima delegasi FPI berjanji akan menidaklanjuti laporan itu. “Kita akan teruskan kepada instansi-instansi yang terkait dengan hal ini yaitu akan kami kirimkan surat kepada Kemenlu, Kapolri, Kepala BIN untuk mempertanyakan ini, apa yang sesungguhnya terjadi,” kata Fadli. Fadli ingin mendalami terkait dugaan keterlibatan pemerintah terkait larangan HRS pulang ke Indonesia.