Polda Riau Didesak Ambil Alih Sejumlah Perkara Dugaan Korupsi dari Kejari Rohul

Polda Riau Didesak Ambil Alih Sejumlah Perkara Dugaan Korupsi dari Kejari Rohul

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Desakan agar Polda Riau mengambil alih penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dari pihak kejaksaan setempat, kembali disuarakan massa dari Gerakan Anak Negeri Riau (Ganri). 

Mendukung itu, massa menyerahkan berkas yang berkaitan dengan dugaan sejumlah kasus tersebut. Demikian diketahui dari aksi unjuk rasa yang dilakukan Ganti di Mapolda Riau, Jumat (21/8) siang. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi pekan lalu, dengan tuntutan yang sama.

Dalam aksi kali ini, puluhan pendemo terlihat memberikan sejumlah berkas yang berkaitan dengan dugaan rasuah yang disangkakan. 


"Hari ini kami menyerahkan berkas dugaan korupsi yang terjadi di Rohul," ujar Koordinator Aksi, Muttaqin Nasri, di sela-sela aksi.

Berkas diterima oleh salah seorang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, yang bernama Kompol Tomi. "Kita terima berkasnya. Untuk tindak lanjutnya, kami berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kejari Rohul," sebut Kompol Tomi.

Menurut Tomi, koordinasi dilakukan karena Polri, Kejaksaan, KPK, telah ada kesepakatan yang tertuang dalam suatu nota kesepahaman. Di mana, suatu perkara korupsi hanya ditangani oleh satu lembaga. Sehingga, jika perkara ini masih ditangani oleh Kejari Rohul, maka tidak bisa lagi Polda Riau mengusutnya.

Adapun yang menjadi tuntutan massa dalam aksinya, yakni meminta pengusutan dugaan penyelewengan dana desa tahun 2016 di Rohul. Pada perkara itu, diduga dana desa dipinjamkan oleh oknum kepala desa untuk pembangunan Masjid Agung Islamic Center.

Semestinya, anggaran tersebut menurut mereka hanya boleh digunakan untuk kepentingan desa, bukan untuk yang lain. "Kami minta Kapolda untuk mengusut tuntas surat perjanjian dan pernyataan peminjaman dana desa itu karena diduga menyalahi aturan," kata Muttaqin Nasri.

Selain persoalan dana desa, massa aksi juga menuntut dugaan penyelewengan anggaran pengadaan sapi di Kabupaten Rohul senilai Rp6.090.500.000. Anggaran ini menurut mereka tidak jelas aplikasinya dalam pemberian bantuan sapi tersebut.

"Kami minta agar dilakukan pemeriksaan karena banyak penyebaran sapi yang tidak jelas," lanjut dia.

Pengadaan bantuan sapi tersebut bersumber dari APBN dan APBD Rohul. Tidak hanya dua persoalan ini saja, mereka juga menuntut Polda menindaklanjuti dugaan penyelewengan kegiatan pengadaan alat berat dan proyek MTQ senilai Rp5,9 miliar.

"Kegiatan-kegiatan ini diduga di-mark up, kami minta ini juga diusut tuntas," imbuh dia.

Usai menggelar aksi, massa selanjutnya membubarkan diri dengan tertib. Tuntutan mereka kemudian diterima perwakilan Polda untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

Reporter: Dodi Ferdian



Tags Korupsi