Embung di Perkantoran Pemko Pekanbaru Alami Kerusakan, BWSS III Riau Tak Tahu

Embung di Perkantoran Pemko Pekanbaru Alami Kerusakan, BWSS III Riau Tak Tahu

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Riau tidak mengetahui kondisi embung di kawasan perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Tenayan Raya. Pasalnya, usai dibangun 2017 lalu, pihak BWSS III Riau tidak pernah lagi mengecek waduk buatan tersebut.

Pantauan Riaumandiri.co, embung itu kini mengalami kerusakan pada bagian tiang (sheet pile). Bendungan juga terlihat retak pada bagian bawahnya.

Selain itu, lantai bagian atas tampak turun. Tanah timbunan lebih rendah, atau turun dari permukaan. Paving blok pada permukaan bendungan tidak tersusun rapi, dan berantakan. Permukaannya tidak rata. Lebih rendah dibanding dinding bendungan. Pengecoran juga terlihat asal-asalan.


Tidak hanya itu, kondisi embung juga belum terlihat kegunaannya. Pasalnya, jalur yang seharusnya dijadikan aliran air, masih tertimbun tanah. Rumput-rumput liar pun bertumbuhan dijalur yang seharusnya dijadikan aliran air.

Terkait hal itu, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Danau Situ dan Embung Kementerian Dirjen SDA BWSS III Riau, Yannedi, mengatakan, proyek itu telah selesai dikerjakan pada akhir 2017 lalu. 

"Sudah selesai dikerjakan. Masa pemiliharaannya juga sudah selesai, dan pembayarannya sudah 100 persen," ucap Yannedi, Kamis (20/9/2018).

Lebih lanjut Yannedi, mengatakan dirinya belum mengetahui adanya kerusakan pada proyek tersebut. Dia mengaku belum pernah turun ke lapangan untuk mengecek kondisi embung pasca selesai dikerjakan "Ya, belum ada saya lihat kondisi embungnya yang saat ini," akunya.

"Tapi nanti saya akan cek ke sana bersama Pak Dede (Dede Irwan selaku PPK Danau Situ dan Embung Kementerian Dirjen SDA BWSS III Riau) untuk melihat kondisinya saat ini," sambungnya.

Diterangkannya, untuk proyek embung itu telah disiapkan lahan seluas 60 hektare di lokasi tersebut. Namun yang baru dikerjakan baru seluas 5 hektar.

"Jadi lahan itu, Pemko (Pekanbaru) yang tanggungjawab. Ada kita MoU-nya dengan Walikota (Firdaus)," sebut Yannedi memaparkan alasan mengapa baru 5 hektare yang dikerjakan. 

"Jadi yang sudah diganti rugi lahannya oleh Pemko, ya yang 5 hektare itu. Sisanya 55 hektar lagi belum dibebaskan. Informasinya, Pemko hanya bisa membebaskan lahan 1 tahun sebanyak 5 hektar di sana," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, memgaku tengah mengusut dugaan penyimpangan pada pembangunan embung itu. Hal itu menanggapi informasi yang marak diberitakan dalam beberapa hari terakhir.

Penyelidik pada Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru juga telah turun ke lapangan untuk mengecek kondisi proyek pembangunan proyek yang dikerjakan pada tahun 2016 dan 2017 itu. Selanjutnya, Korps Adhyaksa Pekanbaru itu akan melakukan proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dalam pembangunan proyek itu.

Dari penelusuran di website lpse.pu.go.id, proyek ini bernama: Pembangunan Embung Kawasan Perkantoran Kota Pekanbaru. Anggaran pembangunannya bersumber dari Anggaran Pembangunan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2016.

Proyek ini dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera III Provinsi Riau, dengan pagu anggarannya Rp8,138 miliar. Lelang proyek ini dimenangkan oleh PT Tarum Jaya Mandiri dengan harga penawaran Rp6,512 miliar.

Belakangan diketahui proyek tersebut kembali dikerjakan pada tahun 2017, dengan judul di lpse.pu.go.id yaitu Pembangunan Embung di Kawasan Perkantoran Kota Pekanbaru (Lanjutan).‎

Namun, berbeda dengan awalnya, kali ini proyek tersebut dikerjakan oleh PT Fajar Berdasi Gemilang, dengan harga penawaran Rp11.975.060.000.


Reporter: Dodi Ferdian



Tags Pekanbaru