Anies Angkat Bicara Soal Pelaporan Dirinya ke Presiden

Anies Angkat Bicara Soal Pelaporan Dirinya ke Presiden

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dilaporkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Presiden RI Joko Widodo. Anies dianggap tak menjalankan rekomendasi pencopotan jabatan.

Terkait persoalan tersebut, Anies mengaku sedang berkomunikasi dengan KASN.

"Ya, kita berkomunikasi terus dengan KASN dan semua item-item (rekomendasi) itu sedang kita bicarakan juga," jelas Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/9/2018).


Dia mengatakan, saat ini Pemprov sedang menjalankan sebagian rekomendasi dari KASN yang diberikan kepada gubernur dan belum semua dituntaskan.

Anies menjelaskan, rekomendasi secara spesifik tidak dilakukan diskusi bersama dengan KASN. Namun, item-item rekomendasi tetap dibicarakan dengan komisi tersebut.  “Semuanya dengan KASN, jadi kita in communication,” jelas Anies.

Anies menekankan, proses pemenuhan item-item rekomendasi dikerjakan secara fokus. Hal itu untuk memastikan sejalan dengan kebutuhan yang ada. “KASN kan sudah bersurat ke Presiden. Ini lebih kepada yang kita kerjakan di sini, itu memastikan inline dengan kebutuhan yang ada,” ungkap Anies.

Sebelumnya, Komisioner KASN I Made Suwandi menjelaskan, Anies tak menjalankan rekomendasi pertama yang diberikan KASN pada Januari lalu.

Komisioner KASN I Made Suwandi saat dikonfirmasi, kemarin. Made menjelaskan, Anies tak menjalankan rekomendasi pertama yang diberikan KASN pada Januari. Rekomendasi yang lain juga belum semua dijalankan.

Ia menyebut ada delapan orang yang masih belum ditindak sesuai rekomendasi. Merujuk pada rekomendasi KASN, delapan orang yang dicopot tersebut harus dikembalikan ke jabatan semula atau diberi jabatan setara.