Rehab Command Centre Diusut, Kadis Kominfo Pekanbaru Singgung Pembangunan Gedung Kejari

Rehab Command Centre Diusut, Kadis Kominfo Pekanbaru Singgung Pembangunan Gedung Kejari

RIAUAMNDIRI.CO, PEKANBARU - Rehab Command Centre Pekanbaru, yang status lahan dan asetnya adalah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat sorotan pihak Kejaksaan. Terkait itu, dinas terkait menyinggung soal pembangunan Kejari Pekanbaru oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Rehab Command Centre yang berada di Jalan Pepaya Pekanbaru itu dilakukan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pekanbaru pada tahun 2017 lalu. Diduga ada penyimpangan, membuat Kejari Pekanbaru melakukan pengusutan.

Proses penanganan perkara ini diketahui dilakukan Bidang Intelijen Kejari Pekanbaru. Juga diketahui telah ada pihak dinas yang dipanggil untuk dilakukan proses klarifikasi. Dia adalah Kasubbag Perencanaan sekaligus Bendahara di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pekanbaru, yang bernama Reni.


Dari informasi yang dihimpun, Reni mendatangi Kejari Pekanbaru pada Rabu (19/9/2018) pagi. Proses klarifikasi dilakukan oleh Jaksa Risky Rahmatullah yang juga menjabat Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Nagara (Datun) Kejari Pekanbaru. Kabarnya, diagendakan lagi pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB. Namun, hingga pukul 16.00 WIB, tidak terlihat hadir.

Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru Ahmad Fuady, tidak menampik adanya pengusutan pihaknya terhadap Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pekanbaru itu. "Iya, masih pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)," ujar pria yang akrab disapa Fuad itu.

Mengingat masih pulbaket, Fuad tidak banyak memberikan keterangan. "Nanti saja. Ini kan masih pulbaket," pungkas mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Batam itu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra, mengakui bawahannya diperiksa Kejari Pekanbaru. "Rini (yang diperiksa) itu bendahara," ungkap Eka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu sore.

Dikatakannya, pemeriksaan tersebut terkait dengan rehab Gedung Command Centre pada 2017. Eka juga mengaku, sebelumnya dirinya juga pernah diklarifikasi pihak Kejaksaan terkait hal itu.

"Saya juga pernah ditanya masalah status gedung. Apakah gedung itu punya Kominfo atau tidak. Gedung ini kan milik provinsi. Tapi selama ini dipakai Pekanbaru," terangnya.

Dia menyebut, Gedung Command Centre bukanlah satu-satunya aset Pemprov Riau yang dipakai oleh Pemko Pekanbaru. "Kita rehab misalnya kan, yang namanya kita pakai, rusak barang tu. Kita perbaiki," sebut Eka.

Ditanya total anggaran rehab tersebut, Eka menyebutnya tak sampai Rp200 juta. Artinya pengerjaan proyek dilakukan dengan Penunjukkan Langsung (PL), tidak melalui proses lelang. Dia juga tak menjelaskan poin-poin yang direhab tersebut.

Eka berkilah bahwa merehab bangunan yang notabene adalah milik Pemprov Riau dengan menggunakan APBD Kota Pekanbaru, bukanlah hal yang salah. "Katakanlah ini bukan milik kita, namanya gedung negara, itu kewajiban kita untuk memperbaikinya," kilahnya.

"Kalau seandainya nanti ini harus dikembalikan ke provinsi, ya tidak masalah. Kantor kejaksaan aja kita bangun. Tidak ada masalah kan," pungkas dia.


Reporter: Dodi Ferdian