Ratusan Juta Dana Nasabah BRI di Inhu Digelapkan

Ratusan Juta Dana Nasabah BRI di Inhu Digelapkan

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Rekening Nasabah BRI Unit Belilas bobol. Peristiwa ini dilakukan sendiri oleh karyawan BRI atas nama SNK (29). Tidak hanya satu rekening yang berhasil digelapkan oleh pelaku dengan total nilai ratusan juta rupiah.

Aksi karyawan yang bertugas sebagai teller BRI unit Belilas, Inhu berinisial SNK (29), akhirnya dilaporkan ke Polres Inhu oleh BRI Cabang Rengat sebagaimana disampaikan Ronal Jefri, RM Dana Ritel BRI Cabang Rengat kepada Riaumandiri.co melalui selulernya, Senin (17/9/2018). 

"Pelaku sudah dilaporkan ke Polres Inhu dan sudah ditahan di Polres Inhu sejak Jumat (14/9) kemarin," ujarnya. 


Terungkapnya aksi pelaku SNK setelah sejumlah nasabah BRI unit Belilas melaporkan apa yang dialaminya ke BRI Cabang Rengat. Sementara untuk kerugian yang dialami para nasabah tersebut, BRI Cabang Rengat akan meminta pertanggungjawaban SNK beserta keluarganya untuk mengembalikan dana nasabah yang telah digelapkannya. 

"Untuk kerugian nasabah tersebut menjadi tanggung jawab pelaku, kami akan meminta pelaku untuk mengembalikan dana nasabah yang telah digelapkannya," tegasnya. 

Ditambahkannya, aksi penggelapan di BRI Cabang Rengat ini bukan untuk pertama kalinya. Aksi seperti ini telah beberapa kali terjadi namun dengan modus yang berbeda. 

"Dimana sebelumnya juga pernah terjadi penggelapan dengan modus kredit," jelasnya. 

Sementara untuk aksi penggelapan di BRI KCP Belilas yang dilakukan teller berinisial SNK ini. Dari data yang berhasil dihimpun diketahui kejadian pada 21 Mei 2018. Dimana pelapor mendapat informasi bahwa SNK selaku teller di kantor Bank BRI unit Belilas telah melakukan penggelapan uang Nasabah sebesar Rp.272.600.000. 

Uang tersebut diambil dari nasabah Upik Utami Rp. 18.000.000, Nurkholis Rp. 18.000.000, M Barizi Rp 30.000.000, Supiyati Rp 54.000.000, Sutiyono Rp 63.600.000, Kamisem Rp30.000.000, Wardoyo Rp10.000.000, Nuraini Rp22.000.000, Siam Rp. 7.000.000, Kasim Rp. 20.000.000,00,-

Selanjutnya tim pemeriksa dari Kantor Bank BRI Cabang Rengat melakukan pengembangan atas temuan di BRI KCP Belilas tersebut dan ditemukan oleh tim, diduga uang nasabah Bank BRI yang digelapkan yakni milik nasabah. 

Mengetahui hal tersebut, pihak BRI Cabang Rengat yang membawahi BRI KCP Belilas meminta pertanggungjawaban terhadap diduga pelaku. Dan SNK mengakui bahwa itu perbuatannya dan membuat surat pernyataan bahwa temuan tersebut dia yang melakukan. 

Setelah dimintai pertanggungan jawaban oleh BRI Cabang Rengat yang dapat diganti oleh terduga pelaku hanya tiga nasabah. 

Sementara sisa uang nasabah sebesar Rp. 206.600.000. tidak dapat dikembalikan oleh terduga pelaku SNK, atas kejadian tersebut pihak BRI Cabang Rengat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhu guna proses lebih lanjut.

 

Reporter: Eka Buana Putra