Demokrat Bakal Gugat Media Asing yang Tuding SBY Terlibat Kasus Century

Demokrat Bakal Gugat Media Asing yang Tuding SBY Terlibat Kasus Century

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyatakan bahwa partainya bakal menggugat media asing Asia Sentinel lantaran menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat pencucian uang dalam bail out Bank Century. Demokrat juga berencana menggugat penulis berita yang ditayangkan Asia Sentinel, John Berthelsen.

Sebelumnya, Asia Sentinel menerbitkan artikel karya John Berthelsen berjudul Indonesia's SBY Government: 'Vast Criminal Conspiracy yang mengungkap konspirasi pencurian uang negara sebesar USD 12 miliar oleh 30 pejabat.

"Karena berita ini penuh kebohongan dan fitnah, maka kami akan mengajukan gugatan terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John Berthelsen," tutur Hinca melalui siaran pers, Jumat (14/9/2018).


Hinca menjelaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit terkait kasus Bank Century. Pansus DPR pun sudah menjalankan tugasnya. Tidak ketinggalan, Hinca mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah melakukan penyidikan.

Dalam semua proses yang dilakukan berbagai lembaga itu, kata Hinca, tidak ditemukan fakta bahwa SBY menerima aliran dana dari bail out Bank Century.

"Dan dalam keseluruhan dokumen-dokumen yang dihasilkan disetiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan ada satupun fakta adanya aliran dana ke Partai Demokrat serta SBY," kata Hinca.

Hinca juga mengatakan Demokrat bakal menggugat pihak lain yang turut menyebarluaskan berita Asia Sentinel. Pihak yang memainkan isu tersebut pun terancam digugat.

"Dan bagi pihak-pihak di Indonesia yang juga ikut 'menggoreng' dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan penuh fitnah ini akan kami ambil tindakan hukum yang sama," ujar Hinca.

Diketahui, John Berthelsen mengaku tulisannya merujuk kepada laporan hasil investigasi dari gugatan Weston Capital International terhadap Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Mahkamah Agung Mauritius. Namun, menurut Hinca, tulisan John Berthelsen jelas tidak objektif dan mengandung opini pribadi bernada fitnah.

Hinca mengatakan bahwa isi gugatan Weston Capital International sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat. Atas dasar itulah Hinca menganggap John Berthelsen telah memfitnah SBY.

"Jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, maka kami persilahkan gugatan ini diajukan di Indonesia. Dan kami siap menghadapinya," ucap Hinca.

Bahkan, Hinca mengatakan John Berthelsen pun sudah pernah menulis isi gugatan antara Weston Capital International pada November 2017. Dalam tulisan John Berthelsen itu juga tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat. Pihak yang menerbitkan tulisan John Berthelsen itu pun Asia Sentinel.