BPN Serahkan 28 Sertifikat ke Pemkab Inhu

BPN Serahkan 28 Sertifikat ke Pemkab Inhu

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indragiri Hulu menyerahkan sebanyak 28 sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu. 

Penyerahan itu dilakukan oleh Kepala BPN Inhu, Azwar dan diterima langsung oleh Bupati Inhu, Yopi Arianto. Penerbitan sertifikat dimaksudkan sebagai bentuk penataan dan pengamanan terhadap aset Pemkab Inhu. 

Usai menerima sertifikat tersebut, Bupati menyerahkan sertifikat tersebut kepada Plt Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu, Ibrahim Alimin. 


"Total sertifikat yang kita terima dari BPN Inhu sebanyak 28 bidang," katanya, Selasa (11/9/2018). Menurutnya dengan adanya sertifikat tersebut memperkuat kepemilikan Pemkab Inhu terhadap sejumlah aset-asetnya.

Meski menurut Ibrahim saat ini masih banyak aset Pemkab Inhu yang belum mendapat sertifikat. Oleh karena itu, dirinya menyampaikan bahwa secara bertahap, Pemkab Inhu akan melakukan pengurusan sertifikat atas sejumlah aset Pemkab Inhu tersebut. 

"Masih banyak yang belum mendapat sertifikat, namun sedang diproses sertifikatnya secara bertahap," katanya. Hal ini kata Ibrahim sebagai bentuk penataan dan pengamanan aset daerah. 

Sementara itu, menurut Kepala BPN Inhu, Azwar total aset Pemkab Inhu yang akan diterbitkan sertifikatnya sebanyak 49 sertifikat. 

"Tadi kita sudah menyerahkan sertifikat sebanyak 28 bidang kepada Pemkab Inhu, jadi masih ada 21 sertifikat yang masih diproses," kata Azwar ketika dikonfirmasi melalui seluar, Selasa (11/9).

Sementara itu, ketika ditanyakan soal sejumlah aset Pemkab Inhu yang berada di dalam kawasan hutan, Azwar berkata hingga kini pihaknya masih belum menemukannya. 

"Belum ada kita temukan aset yang berada di dalam kawasan hutan," katanya singkat.

Reporter: Eka Buana Putra



Tags Inhu