Wisuda 178 Mahasiswa UPP

Bupati: Berikan Kontribusi Positif

Bupati: Berikan Kontribusi Positif
PASIR PENGARAIAN (HR)-Bupati Rokan Hulu, Achmad, Senin (9/3), menghadiri wisuda 178 mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian.
 
 Bupati berharap wisudawan dapat memberikan kontribusi positif baik bagi diri sendiri, keluarga, UPP maupun Kabupaten Rokan Hulu.
 
“Setelah mendapat gelar sarjana, karakter, sikap dan mental perlu disiapkan.
 
 Soalnya materi yang dipelajari di akademik jauh berbeda ketika melakukan praktek.
 
 Apalagi tahun ini kita membutuhkan tenaga pendidik khususnya di bidang kejuruan. 
 
Jadi para akademik ini harus siap untuk bersaing,” tegas Bupati Rohul, usai menghadiri acara wisuda.
 
Sidang senat digelar di hall Masjid Agung Madani Islamic Centre Pasir Pengaraian dipimpin langsung Rektor UPP, Feliatra Dea, yang dihadiri para dosen UPP, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rohul, M Zein, dan ratusan keluarga dari wisudawan wisudawati.
 
Sebagai bentuk dukungannya terhadap UPP, sebelum masa jabatannya berakhir Bupati Rohul berjanji akan membuat beberapa terobosan.
 
 Seperti penegrian UPP dan pembangunan kerjasama antara perusahaan Pabrik Kelapa Sawit dan perkebunan dengan pihak UPP dengan menggaet dana Corporate Social Responsibilty (CSR) sebesar lima persen untuk pembangunan sarana dan prasarana UPP.
 
“Kita tidak meminta uang, tapi kita meminta bangunan fisiknya melalui dana CSR.
 
 Ini dilakukan untuk mendukung UPP yang saat ini tengah membangun koneksi dengan beberapa perguruan tinggi di Eropa.
 
 Sehingga diharapkan UPP ini nantinya akan menjadi salah satu universitas terkemuka di Indonesia,” harap Bupati Rohul.
 
Menurut Bupati Rohul, untuk penegrian UPP sendiri, secara administrasi sudah terpenuhi dan tidak ada masalah.
 
 Saat ini tinggal pembentukan biro hukum dan riset di Kementerian yang sempat mengalami perubahan SOTK.
 
 Apabila biro hukumnya ini sudah terbentuk izin operasional penegrian UPP akan keluar.
 
“Kendalanya saat ini, di Kementerian Pendidikan itu kemarin dibagi dua, Kementerian Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah dan Kementerian Perguruan Tinggi dan Riset.
 
 Nah karena SOTK kementerian ini baru, di perguruan tinggi riset itu belum ada biro hukumnya untuk memproses perizinannya.
 
 Apabila biro hukumnya sudah terbentuk nanti Insya Alah izin operasional kita akan keluar,” terang Bupati Rohul. (adv/hms)