Begini Imbauan Polri Terhadap Ustaz Saat Menyampaikan Ceramah

Begini Imbauan Polri Terhadap Ustaz Saat Menyampaikan Ceramah

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Polri menegaskan pihaknya tidak pernah melarang adanya ceramah-ceramah oleh ustaz maupun ulama tertentu. Justru, Polri berharap, dengan ceramah yang dibawa ustaz atau ulama dapat membawa kesejukan di masyarakat.

"Mengimbau kepada para tokoh ulama, tokoh masyarakat agar memberikan ceramah yang memberikan kesejukan, pedoman dan arahan agar umat berbuat lebih baik," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto saat dikonfirmasi, Selasa (11/9/2018).

Setyo berharap, para alim ulama dan tokoh agama dapat membawa masyarakat ke arah kedamaian dan kesejukan. Hal ini, kata dia tidak dikhususkan pada salah satu ustaz tertentu atau ulama tertentu. Namun, imbauan dan harapan ini ditujukan pada semua ustaz maupun alim ulama. "Ini umum saya tidak menyebut satu persatu. Saya berharap memang alim ulama berperan penting untuk membawa umat ke arah kedamaian dan kesejukan," ujar Setyo.


Setyo menambahkan, selama ini, Polri memiliki satuan tugas nusantara yang bekerja sama dengan alim ulama, tokoh adat dan tokoh lainnya untuk menjadi penyejuk di masyarakat. Polri dan tokoh saling bekerja sama menciptakan kedamaian di masyarakat.

Setyo pun menanyampaikan bahwa tokoh agama, dan masyarakat memiliki peranan penting untuk menyejukkan situasi panas di masyarakat. "Kasian nanti masyarakat kalau panas terus," ujarnya.

Secara prinsip, Setyo mengatakan, Polri tidak memiliki masalah dengan materi ceramah yang disampaikan ustaz maupun alim ulama lainnya. "Tidak ada masalah ya. Tetapi yang kita harapkan jangan memprovokasi umat untuk yang mengarah pada tindakan melawan hukum," ujar dia.