Gubernur Riau Minta Pusat Tidak Menunda Terlalu Lama Penyaluran Dana Bagi Hasil Migas

Gubernur Riau Minta Pusat Tidak Menunda Terlalu Lama Penyaluran Dana Bagi Hasil Migas

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan tunda salur dana bagi hasil atau DBH Minyak dan Gas (Migas) tidak terlalu lama karena sangat berdampak pada rencana pembangunan.

"Masalah ada tunda salur nanti, atau yang kemarin itu, yang akan dibicarakan. Kita berharap tak ada tunda salur, supaya pembangunan Riau bisa tetap berjalan sesuai makna yang kita rencanakan," kata Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Rabu (5/9/2018).

Gubernur Riau mengatakan, dana DBH Riau sebesar Rp1,9 triliun mengalami tunda bayar, dan Rp700 miliar pajak air permukaan belum dibayarkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Angka itu merupakan utang tunda bayar DBH minyak dan gas (migas) yang belum dibayarkan dalam beberapa tahun belakangan.


Gubernur menjelaskan penyaluran DBH biasanya dilakukan setiap triwulan, dan tentunya pemerintah pusat sudah memikirkan langkah-langkah prioritas dalam rangka untuk menjaga daerah-daerah tetap menerima DBH sesuai haknya. Sejauh ini, pria yang akrab disapa Andi Rachman ini menilai, pemerintah pusat sudah punya komitmen agar DBH untuk Riau bisa disalurkan.

Namun, ia mengakui masih ada tunda salur yang menyebabkan Pemprov Riau melakukan rasionalisasi berupa peniadaan program-program yang dinilai tidak jadi prioritas.

"Tertundanya DBH ini sedang dibahas, kita sudah sampaikan (karena) tentu dengan kondisi seperti ini semuanya harus menyadari akan melakukan pembangunan yang sifatnya prioritas," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Riau meminta Pemprov Riau lebih tegas untuk menagih dana DBH yang tertunda karena nilainya sangat besar dan akan sangat berguna untuk mengatasi defisit APBD tahun ini yang sekitar Rp1 triliun.

"Kita ini telah dibodohi pusat, kita tidak tahu berapa sebenarnya hak daerah," kata anggota Komisi IV Syamsurizal.

Hal senada dikatakan Ketua Komisi IV Husni Thamrin yang menyebutkan, dana DBH migas merupakan hak Riau, karena minyak di Riau sudah habis untuk menyumbangkan devisa untuk negara.

"Itu hak kita, maka harus didesak supaya dibayarkan pusat. Kita harus berteriak dan kita harus bersama suarakan ini kepada pusat," tegas politikus Gerindra Riau itu.

Sementara Koordinator Komisi IV yang juga Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menilai, seluruh elemen masyarakat di Riau harus kompak supaya apa yang menjadi hak Riau segera dibayarkan pemerintah pusat.

"Kita di Riau semuanya harus kompak seperti Sumatera Barat. Mereka itu kompak baik pemerintah provinsi maupun DPR mereka sehingga mereka banyak dapat dari pusat," tutur Noviwaldy. (adv)