Penuhi Panggilan KPK, Anak Setya Novanto Jadi Saksi Suap PLTU Riau-1

Penuhi Panggilan KPK, Anak Setya Novanto Jadi Saksi Suap PLTU Riau-1

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anak Setya Novanto, Rheza Herwindo, memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes B Kotjo.

Rheza tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dia tak bicara apapun soal pemeriksaannya. Rheza, yang dalam jadwal pemeriksaan KPK disebut sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, langsung masuk ke dalam lobi KPK.


Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Juli 2018. KPK menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih saat dia berkunjung ke rumah dinas Idrus Marham. 

Eni, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, diduga menerima suap dari tersangka lainnya, Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, yang termasuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.

Setelah melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo.