Sering Kecolongan, Komisi III Pertanyakan Kinerja Bea Cukai Tembilahan

Sering Kecolongan, Komisi III Pertanyakan Kinerja Bea Cukai Tembilahan

RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Edy Hariyanto Sindrang dari Komisi III DPRD Indragiri Hilir mempertanyakan tugas dan fungsi Bea Cukai Tembilahan. Pasalnya Kabupaten Indragiri Hilir sering dijadikan jalur masuk pemyelundupan barang haram jenis miras dan narkoba yang diduga kerap tidak terdeteksi oleh penegak hukum.

Pernyataan ini disampaikan Edy Sindrang menyikapi adanya pengungkapan dan penangkapan ribuan botol minuman keras (minuman beralkohol) hasil sitaan Angkatan Laut (Lanal) Dumai di Sungai Enok Dalam, Kabupaten Indragiri Hilir, senilai Rp3,6 miliar pada Kamis (9/8/2018) lalu. 

Dengan adanya penangkapan oleh Lanal Dumai ini, Edy menyampaikan keluhan masyarakat Indragiri Hilir bahwa Bea Cukai lemah dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyelundupan barang secara Illegal yang diduga berasal dari Singapura dan dibawa ke Kabupaten Indragiri Hilir melalui jalur laut. 


"Baru-baru ini saya membaca berita online bahwa Lanal Dumai telah berhasil menangkap dan menyita barang selundupan ribuan kardus miras di Sungai Enok Dalam dari kapal motor KM Pazri III dan KM Alni. Artinya, kenapa sampai Angkatan Laut Dumai yang bertindak melakukan penangkapan barang selundupan tersebut, dimana Bea Cukai?" tanya Edy Sindrang, Senin (20/08/2018) malam.

Menurut Edy, Kabupaten Indragiri Hilir merupakan daerah perairan sangat rawan masuknya barang selundupan, karena banyak jalur tikus dijadikan tempat bongkar barang selundupan diduga dari Singapura yang akan dibawa ke Kabupaten Indragiri Hilir. Tentu saja ini menjadi tugas Bea Cukai di bidang kepabeanan dan cukai dalam melakukan pengawasan lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah.

"Indragiri Hilir sangat rawan masuknya barang selundupan, dan dikhawatirkan bukan hanya miras, takutnya barang haram jenis narkoba lepas begitu saja tanpa terdeteksi dari pihak penegak hukum," tukasnya

Terakhir Edy berharap kepada Bea Cukai Tembilahan melakukan pengawasan kegiatan ekspor dan impor lebih ketat, baik itu mengawasi peredaran minuman yang mengandung alkohol atau etil alkohol, dan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Tembilahan belum bisa dikonfirmasi untuk menanggapi hal tersebut. 

Reporter: Herman



Tags Inhil