BNN Pusat Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu di Riau

BNN Pusat Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu di Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Ternyata, sebelum mengungkap 2 kilogram sabu dan 24 ribu butir ekstasi pada Senin (6/8/2018) kemarin, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat juga menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah yang lebih besar di Provinsi Riau. Tak tanggung-tanggung, ada 30 kilogram sabu berhasil disita petugas.

Sama dengan sebelumnya, pengungkapan ini dilakukan BNN Pusat dibantu BNN Provinsi Riau.

Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Wahyu Hidayat membenarkan adanya pengungkapan 30 kilogram sabu dari tangan lima orang pelaku di Jalan Lintas Riau-Sumut, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Sabtu (4/8) lalu. Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh bagaimana proses penangkapan dan siapa saja yang diamankan itu.


"Kami (BNNP Riau) membantu penangkapan. Ada lima orang yang diamankan. Tapi lebih jauhnya kami tidak tahu pasti," ujar Wahyu Hidayat, Rabu (15/8).

Lebih lanjut dia mengatakan, kelima tersangka itu sempat dititipkan untuk ditahan sementara di Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya Pekanbaru. "Sempat dititipkan di sini, tapi sudah dibawa ke pusat," imbuhnya.

Sementara terkait asal barang haram itu, diduga berasal dari negara tetangga Malaysia. Itu sebagaimana diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun. "Asal Malaysia," singkatnya menambahkan.

Dari informasi yang dihimpun, lima tersangka yang diamankan itu sempat melintasi Pos Polisi Balai Jaya di jalan lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut), Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (4/8). Saat itu pelaku mengendarai mobil.

Dikatakan Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto, narkotika yang diselundupkan oleh kelima tersangka itu berasal dari Penipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil, yang akan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Namun petugas BNN melakukan pengembangan kasus berhasil melacak hingga ke Rohil.

Untuk kepentingan penyidikan, kelima tersangka yang berinisial RK, JL, SO dan DP dan satu lagi dirahasiakan identitasnya, dititipkan di Polres Rohil untuk keperluan pengembangan dan besoknya dibawa kembali oleh petugas BNN.

"Pemeriksaan dan pengembangan terhadap lima orang pelaku merupakan jaringan sindikat narkotika antar Provinsi," imbuh AKBP Sigit, Rabu (8/8) lalu.

Diwartakan sebelumnya, BNN Pusat juga. mengamankan lima tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika di Pekanbaru. Dari tangan para tersangka, petugas menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram, dan pilihan ribu butir pil ekstasi.

Keberhasilan itu bermula dari pengungkapan yang dilakukan petugas di halaman Hotel Ema Graha, Jalan Kartini, Pekanbaru, Senin (6/8) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, BNN dibantu BNN Provinsi Riau.

Dari pengungkapan pertama di halaman Hotel Ema Graha itu, petugas mengamankan dua orang pelaku, sedang transaksi. Tersangkanya seorang pria berinisial HH, dan RM yang merupakan seorang wanita.

Dari keterangan dua pelaku itu, petugas kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, tiga pelaku lainnya berhasil diringkus di tiga lokasi berbeda di Kota Pekanbaru. Ketiganya berinisial RW seorang wanita, dan dua pria masing-masing berinisial MY dan W. MY dan W ini rekannya MW.


Reporter: Dodi Ferdian