Miliki 15 Paket Ganja Siap Edar, Warga Jalan Seroja Pekanbaru Diciduk Polisi
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Polda Riau meringkus seorang warga Jalan Seroja Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, berinisial HE. Pria berusia 59 tahun ini menguasai narkoba jenis daun ganja seberat 35 gram yang dibungkus dalam 15 paket siap edar.
Untuk mengelabui petugas, HE meletakkan barang haram itu di dalam kaleng rokok merek Surya yang disimpan di kantong celananya.
''Tersangka ini kita amankan di pinggiran Pasar Kodim, saat menunggu pembeli, Rabu (8/8) malam kemarin," ungkap Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono, Selasa (14/8).
Dari hasil pendalaman, HE yang sehari-hari berprofesi sebagai pekerja instalasi listrik itu, mengakui bisa meraup keuntungan Rp20 ribu dari satu paket ganja yang terjual. Sementara itu, HE mengakui mendapatkan ganja tersebut dari pria inisial WA yang tidak diketahui tempat tinggalnya.
''Selain untuk dipakai, untungnya juga digunakan keperluan sehari-hari,'' pungkas Hariono.
Reporter: Dodi Ferdian