PAD Pemkab Inhu Hilang hingga Rp700 Juta Karena Hal Ini

PAD Pemkab Inhu Hilang hingga Rp700 Juta Karena Hal Ini

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indragiri Hulu hampir dapat dipastikan akan berkurang. Ini terjadi pada sektor uji laik kendaraan, karena unit pelayanan yang dimiliki Kabupaten Inhu tak lagi diperkenankan melakukan pengujian. 

Dampak dari kondisi ini memunculkan potensi hilangnya PAD mencapai Rp700 juta per tahun, karena uji kelayakan harus dilakukan di Kabupaten Pelalawan. 

Penghentian pelayanan uji kendaraan oleh Pemerintah Kabupaten Inhu ini disampaikan pada masyarakat melalui pengumuman nomor 443/DISHUB/VIII/2018 tentang pengalihan sementara pengujian kendaraan bermotor di Inhu. 


Pengumuman  yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Inhu Drs Erpandi itu mulai berlaku per 8 Agustus 2018. 

Dalam pengumuman tersebut, disampaikan bahwa penghentian pelayanan uji kendaraan di Inhu dan dialihkan ke Pelalawan berdasarkan surat Dirjen Perhubungan Darat nomor A.J.420/18/7/DRDJ/2018 tertanggal 3 Juli 2018. 

Dalam surat itu disampaikan bahwa berdasarkan hasil akreditasi yang dilakukan, maka pelayanan di Inhu harus dialihkan ke unit pelayanan terdekat dalam hal ini Dishub Pelalawan hingga waktu yang tidak ditentukan.

Kadishub Inhu, Drs Erpandi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sebelumnya ada tim akreditasi dari Jakarta yang datang. 

"Tim ini menguji seluruh unit pelayanan yang ada di Riau''Di Riau ini tidak ada yang lulus, termasuk Inhu,'' ungkapnya, Kamis (8/8).

Meski begitu, di Inhu sendiri pelayanan kemudian harus dipindahkan karena peralatan yang ada sudah tak lagi memenuhi syarat karena banyak yang tidak berfungsi.

''Persyaratan dari pada pengujian adanya alat-alat, kita tidak lengkap. Pelalawan karena masih banyak alat yang berfungsi, sehingga dia melanjutkan. Disana cuma untuk kaca film yang tidak berfungsi, tapi dia sudah menganggarkan,'' paparnya. 

Meski tertinggal secara teknologi, karena masih dioperasikan secara manual sementara standar yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan haruslah uji kendaraan terkomputerisasi, Kadishub menyebut selama beroperasi uji kendaraan di Inhu menyumbang PAD yang cukup banyak, mencapai Rp700 juta setahun. 

PAD ini yang berpotensi hilang.''PAD-nya Rp700 juta setahun. Ya (berpotensi hilang-red) karena surat dari Kementerian,'' sebutnya. 

Program komputerisasi untuk uji kendaraan ini sendiri sudah diminta oleh Kemenhub pada daerah-daerah sejak tahun 2014. Di Inhu, tahun ini untuk anggaran 2019 baru diajukan Rp2 miliar untuk dua alat dari kebutuhan 9 alat untuk pengujian.

''Setelah tim akreditasi turun, kita berupaya untuk melengkapi.  Tapi sekarang kan kendalanya terjadi rasionalisasi,'' jelasnya. 

Dikatakan, pihaknya menargetkan pengujian kendaraan bermotor bisa kembali dilakukan di Inhu. Dia belum menjawab secara persis karena menunggu pengadaan yang diajukan pada tahun 2019.

''Target kita 2019 alat terpasang. Itu juga di luar Rp2 miliar kita masih butuh Rp5,6 miliar lagi,''  tambahnya.

Reporter: Eka BP



Tags Inhu