Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 3 Truk Barang Sitaan Senilai Rp4,57 M

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 3 Truk Barang Sitaan Senilai Rp4,57 M

RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai memusnahkan barang sitaan hasil penindakan dari kurun waktu tahun 2015-2018, di komplek perumahan Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis, Kamis (2/8/2018.

Berdasarkan laporan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bengkalis, Mochammad Munif, barang milik negara yang dimusnahkan sebanyak 3  truk. Terdiri dari rokok tembakau berbagai merk 4.103.576 batang, minuman keras berbagai merk 272 botol dan 1.104 kaleng, kosmetika 1.310 pcs, bawang merah impor 699 karung, cabe merah kering 1 karung, aksesoris computer dan handphone 420, gula rafinasi impor 30 karung, garam 30 karung, pakaian bekas 75 karung, ban sepeda motor bekas 50 pcs dan kasur bekas 4 pcs.

“Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkankan diperkirakan mencapai 4,57 miliar rupiah, sedangkan potensi kerugian Negara yang berhasil diselamatkan sebesar 2,38 miliar rupiah,” kata Munif yang sudah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Direktorat Jendral Kekayaan Negara.


Sementara itu Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Bengkalis Hj Umi Kalsum memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bea dan Cukai Bengkalis atas keberhasilannya menggagalkan aksi tindak pidana kepabean dan memberantas barang-barang ilegal asal luar negeri yang beredar di negeri junjungan.

Reporter: Usman



Tags Bengkalis