Ditolak MUI, Ini Alasan Diskes Bengkalis Tetap Lanjutkan Imunisasi Campak Rubella

Ditolak MUI, Ini Alasan Diskes Bengkalis Tetap Lanjutkan Imunisasi Campak Rubella

RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkalis, Riau, akan tetap melanjutkan pemberian imunisasi campak dan rubella (MR), meskipun ada penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

"Belum ada instruksi untuk ditunda, pada prinsipnya kami melakukan ini sesuai ketentuan yang berlaku di instansi dalam melaksanakan program nasional dari Pusat," kata Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Bengkalis, Supardi, Rabu (1/8/2018).

Dia menegaskan, kepada tim medis untuk tetap melanjutkan imunisasi MR, bagi orang tua murid merasa tidak ragu terhadap vaksin ini harus diberikan.


Sedangkan, bagi orang tua murid yang masih meragukan bisa berkonsultasi dengan petugas kesehatan atau pihak yang memahami agar tidak terjadi keraguan
   
Diskes pada prinsipnya melaksanakan program nasional untuk pencegahan campak dan rubella kepada bayi yang berumur 9 bulan dan sampai kurang 15 tahun, dan penyalit menular yang sampai saat ini belum ada obatnya.

"Dampak penyakit ini luar biasa dan bisa mematikan, apa bila tidak dilakukan vaksin terhadap anak-anak akan lebih berdampak terhadap pertumbuhannya," kata Supardi.

Terkait hambatan dalam pelaksanaannya pada intinya mengenai label halal dan haram merupakan ranah dari MUI, tetapi sesuai instruksi Menteri Kesehatan sudah ada fatwa dikeluarkan MUI tentang imunisasi.

"Kita sudah diberikan sebuah salinan fatwa dari MUI No 4 tahun 2016 tentang imunisasi dan saat ini fatwa tersebut digunakan sebagai tupoksi dalam melaksanakan program nasional yang telah dicanangkan secara menyeluruh di Indonesia, termasuk di Kabuapten Bengkalis," tandasnya.

Dijelaskan lagi, imunisasi MR merupakan program nasional dan sudah dilakukan berjenjang di tingkat Provinsi dengan melaksanakan advokasi dan koordinasi berjenjang.

Program imunisasi adalah program yang menyeluruh baik tingkat kabupaten atau provinsi di seluruh Puskesmas.

"Dalam pelaksaannya Dinkes melibatkan lintas sektoral, Dinas Pendidikan, Sosial, Kemenag dan didukung unsur kepolisian sudah dilaksanakan sejak 2017 di pulau Jawa dan  2018 di luar Jawa termasuk Sumatera, tahap pertama Agustus, dan kedua September 2018," katanya.

Penyakit ini belum ada obatnya dan menurut medis hanya bisa dilakukan pencegahan melalui imunisasi dan vaksin.

"Dampaknya cukup luar biasa mengakibatkan radang paru-paru, kebutaan, gizi buruk, kelainan jantung, mata katarak, tuli, dan keterlambatan perkembangan karena penyakit ini sangat berbahaya," tandas Supardi.



Tags MUI