PDIP Kabupaten Siak Serahkan Berkas ke KPU

PDIP Kabupaten Siak Serahkan Berkas ke KPU

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Siak yang diwakili Sekretaris DPC M Nur Azmal didampingi Kabid Kehormatan Pangihutan Tambunan menyerahkan berkas perbaikan syarat bakal caleg dari PDI Perjuangan ke KPU Siak .

Berkas Bacaleg PDI Perjuangan tersebut langsung diterima oleh Ketua KPU Siak Sariman dan sejumlah Komisioner KPU Siak.

Alhamdulillah, kata Azmal, berkas Bacaleg PDIP Siak yang dikerjakan siang dan malam oleh DPC PDIP dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) dan lengkap. 


“Sesuai instruksi dari pengurus DPP PDI Perjuangan, hari ini serentak pengurus DPC PDI Perjuangan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Siak, menyerahkan berkas persyaratan ke KPU,” kata Azmal yang didampingi oleh Tambunan kepada wartawan usai penyerahan berkas ke KPU Siak, Selasa (31/7/2018) sore.

Menurut Azmal, penyerahan berkas persyaratan tersebut adalah suatu bukti kepada masyarakat bahwa PDI Perjuangan telah siap untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2019 mendatang. “Jika masih ada kekurangan akan kami lengkapi," ujarnya.

Azmal juga mengaku, saat mau memasukan berkas secara online sangat kesulitan dan tidak terkoneksi. Akhirnya dilakukan secara menual dan berkas bacaleg PDI Perjuangan Kabupaten Siak sah dan memenuhi syarat mengikuti Pileg tahun 2019 mendatang.

Untuk keterwakilan perempuan, katanya, juga terpenuhi. Malahan di Dapil 4 ada 4 orang perempuan.

Azmal menargetkan pada Pemilu 2019, PDIP minimal mendapatkan kursi wakil pimpinan dewan.

Sementara itu, Ketua KPU Siak Sariman kepada wartawan mengatakan, hari ini adalah hari terakhir bagi parpol mengembalikan berkasnya.

"Untuk PDI Perjuangan sudah memenuhi syarat, hanya saja di Dapil 4 ada perubahan nomor urut, tapi itu tidak masalah," pungkasnya. 


Reporter: Effendi