Dugaan Perambahan Hutan, Mabes Polri Bawa Peralatan Canggih ke Batang Cenaku

Dugaan Perambahan Hutan, Mabes Polri Bawa Peralatan Canggih ke Batang Cenaku

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Perambahan kawasan hutan penyangga Taman Nasional Bukit Betabuh (TNBT) di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai disidik oleh Mabes Polri. Informasi yang diterima, tim dari Mabes Polri yang diperkirakan berjumlah 30 orang itu sudah berada di Kabupaten Inhu semenjak Rabu (25/7/2018) lalu. Bahkan hingga Senin (30/7/2018), tim Mabes Polri masih berada di Kabupaten Inhu. 

Penyidikan yang dilakukan oleh tim dari Mabes Polri tersebu juga melibatkan petugas dari Polda Riau dan Polda Jambi. Hal ini sesuai dengan konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Cecep, Senin (30/7/2018). Meski dirinya tidak mengetahui persis proses penyidikan yang dilakukan oleh tim tersebut. 

"Kita hanya diminta untuk mendampingi tim, dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres Inhu," kata Cecep.


Tim dari Mabes Polri juga membawa sejumlah peralatan canggih untuk melakukan penyidikan. Meski begitu, hingga kini belum bisa dipastikan seperti apa hasil penyidikan yang dilakukan. Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting berkata bahwa terkait hal ini pihaknya tidak bisa berkomentar banyak. 

"Kita tidak tahu hasil penyidikannya, karena ini wewenang Mabes Polri," katanya. 

Pemeriksaan terhadap PT.Toton Naibaho yang diduga melakukan perambahan hutan lindung untuk dijadikan perkebunan sawit yang dilakukan Bareskrim Polri juga mendapatkan penuh Polres Indragiri Hulu (Inhu).

"Kita dukung penuh proses yang tengah dilakukan Bareskrim Polri ini, bahkan Polres Inhu juga ikut mendampingi," tegas Kapolres Inhu AKBP  Dasmin Ginting SIK. 

Diungkapkannya, Polres Inhu tidak merasa kecolongan atas proses PT.Toton Naibaho yang langsung ditangani Bareskrim Polri. Sebab area dugaan perambahan hutan lindung tersebut berada di dua propinsi. 

"Tidak ada istilah kecolongam dalam proses tersebut, karena lokasi ini berada di dua propinsi jadi Mabes Polri yang berwenang menangani. Begitu juga bila terjadi di dua kabupaten, Polda yang menangani. Seperti itu prosedurnya," ungkapnya. 

Ditambahkanya, Polres Inhu saat ini juga tengah melakukan inventarisir dan menyelidiki sejumlah perusahaan perkebunan di Inhu yang juga diduga melakukan perambahan hutan lindung. 

"Seperti yang saya sampaikan dulu, penanganan ini menjadi perhatian dan prioritas utama saya," jelasnya.


Reporter: Eka Buana Putra