Kampar Tercepat Serahkan LKPj TA 2017 ke Provinsi

Kampar Tercepat Serahkan LKPj TA 2017 ke Provinsi

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Kabupaten Kampar merupakan Kabupaten Pertama dan tercepat  menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2017 ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi. Hal ini setelah DPRD Kampar menerima LKPJ dengan telah disahkannya Perda LKPJ beberapa waktu lalu.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri, MSi pada apel gabungan Senin pagi yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Senin (30/7/2018).

Ditambahkan Sekretaris Daerah Kampar bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) oleh Bupati Kampar H Azis Zaenal, SH, MM tahun 2017 telah diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan unsur Pimpinan DPRD Kampar dan telah disahkan oleh DPRD Kampar dengan telah keluarnya Perda LkPJ tahun 2017.


"Diminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melengkapi terhadap apa yang menjadi catatan dan pertanyaan dalam pemenuhan untuk evaluasi dan verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Riau tersebut,” pinta Sekda Drs Yusri, MSi di hadapan pejabat eselon II, III, eselon IV dan para ASN/THL di lingkungan Pemkab Kampar.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Edward, SE, MSi usai Apel gabungan menyampaikan bahwa laporan yang diserahkan ini merupakan laporan Keterangan pertanggung Jawaban Bupati Kampar tahun anggaran 2017.

"Kita telah peroleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) dari BPK RI, sesuai dengan aturan yang berlaku kita harus menyerahkan LKPj Tahun anggaran 2017 kepada Provinsi untuk evaluasi dan diverifikasi lagi. Semoga hasil verifikasi yang dikeluarkan oleh Provinsi ini mendapatkan pemnilaian yang baik dari provinsi Riau,” harap Edward.


Reporter: Ari Amrizal