Besok, Bawaslu Akan Tetap Lanjutkan Mediasi KPU-PBB

Besok, Bawaslu Akan Tetap Lanjutkan Mediasi KPU-PBB

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifuddin, mengatakan mediasi antara KPU dan Partai Bulan Bintang (PBB) akan tetap dilanjutkan pada Selasa (31/7) besok. Mediasi kedua tersebut akan digelar di Bawaslu. 

"Rencananya besok akan kami lanjutkan lagi mediasi. Sekitar pukul 10.00 WIB di Bawaslu," ungkap Afif ketika dijumpai di Bawaslu, Senin (30/7/2018). 

Dia melanjutkan, jika dua kali proses mediasi gagal maka gugatan sengeketa pendaftaran caleg oleh PBB akan dilanjutkan ke tahapan ajudikasi. Proses mediasi dan ajudikasi ini akan memakan waktu 14 hari kerja sejak hari pertama mediasi. 


Sebelumnya, mediasi antara KPU dan PBB yang digelar oleh Bawaslu pada Senin sore tidak mencapai kata sepakat. PBB merasa KPU tidak profesional dalam menjalankan perannya sebagai pihak termohon. 

Bahkan, mediasi keduanya justru berakhir dengan adu mulut. Berdasarkan pantauan awak media, di lantai II Gedung Bawaslu, mediasi sekitar pukul 16.45 WIB.

Pihak PBB diwakili oleh Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra dan Sekretaris Jenderal Afriansyah Noor. KPU diwakili oleh dua komisioner, Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik, serta tim biro hukum. 

Tidak sampai 20 menit berlangsung, dari dalam ruang mediasi sudah terdengar beberapa orang bicara dengan nada tinggi. Setelah itu, dua komisioner KPU tampak keluar dari ruangan. 

Tidak berapa lama, Afriansyah Noor tampak ikut keluar ruangan dan sempat mendorong Ilham Saputra. Afriansyah berbicara dengan nada tinggi dan menyebut akan melaporkan KPU ke Bareskrim Polri. 

"Kayak kami aja yang pernah salah. Partai lain enggak pernah salah. Besok ke Bareskrim! Ribut. Bubarkan saja," ujar  Afriansyah kepada Ilham. 

Beberapa orang yang ada di lokasi sempat melerai keributan itu. Afriansyah juga sempat mengikuti dua komisioner KPU hingga sebelum masuk ke dalam lift. 

Selain berbicara kepada Ilham, Afriansyah pun menegur Evi Novida Ginting Manik. "Jangan coba-coba, ya. saya bukan mengancam Evi, ya. Saya tidak pernah mengancam. Ingat, saya tidak pernah mengancam," ujarnya sambil menunjuk Evi. 

Evi dan Ilham tidak membalas perkataan tersebut lebih lanjut. Keduanya masuk ke lift dan langsung meninggalkan Bawaslu. 

Mediasi ini sedianya menjadi tindak lanjut atas gugatan sengketa hasil pendaftaran caleg yang diajukan oleh PBB. PBB merasa tidak terima atas penolakan KPU untuk memproses pendaftaran caleg di 24 dapil. 



Tags KPU