30 Orang Diperiksa, Mabes Polri Selidiki Perambahan Hutan di Inhu

30 Orang Diperiksa, Mabes Polri Selidiki Perambahan Hutan di Inhu

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Tim Bareskrim Mabes Polri mendatangi wilayah Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) beberapa waktu lalu. Kedatangan Mabes Polri dibenarkan oleh Badan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK) wilayah Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau di Pekanbaru. 

Dugaan sementara terdapat sebuah perusahaan yang dengan sengaja melakukan perambahan kawasan hutan di Desa Alim dan membangun kebun sawit di atas hutan itu. 

Menurut informasi yang diterima dari Kepala Seksi BPPLHK wilayah Sumbar, Riau, Kepri, Eduard Hutapea bahwa pihaknya mengetahui soal turunnya Mabes Polri ke wilayah Kabupaten Inhu. 


"Benar ada Mabes Polri yang turun ke Inhu, namun mereka tidak meminta pendampingan dengan kita," kata Eduard beberapa waktu lalu, Ahad (29/7/2018). 

Bahkan menurut Eduard terdapat sejumlah orang yang diperiksa pada saat kedatangan tim dari Bareskrim Mabes Polri tersebut. Jumlahnya diperkirakan mencapai 30 orang. 

Eduard juga menjelaskan pihaknya mengetahui soal aktifitas sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di dalam wilayah kawasan hutan penyangga Taman Nasional Bukitbetabuh (TNBT) di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku. 

Namun menurut Eduard persoalan ini kini sudah menjadi penyelidikan dari Bareskrim Mabes Polri, sehingga pihaknya tidak akan mengambil langkah lebih jauh terhadap perambahan hutan kawasan oleh oknum yang disebut-sebut berinisial TN. 

Di tempat berbeda, informasi yang diterima dari Ketua LSM Lingkungan Riau Madani, Surya Darma juga membenarkan soal aktifitas perkebunan kelapa sawit yang berada di hutan penyangga TNBT di Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku. 

Menurut Surya lokasi tersebut merupakan wilayah kawasan hutan produksi. "Setahu saya itu kawasan hutan, sesuai dengan SK 878 dan SK 903 tahun 2016 tentang kawasan hutan di Provinsi Riau," kata Surya. 

Namun ketika ditanya soal perusahan yang menggarap kawasan itu dirinya mengaku tidak mengetahui persis. "Saya memang mendapat informasi soal itu, namun saya tidak mengetahui persis perusahan perkebunan apa yang menggarap kawasan hutan tersebut," kata Surya. 

Dirinya mendukung Bareskrim Mabes Polri yang melakukan penyelidikan terhadap perambahan kawasan hutan tersebut. "Bagus itu, dan diharapkan tuntas sampai persidangan," kata Surya.

Reporter: Eka BP