Satgas Saber Pungli OTT BPN Siak, Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Satgas Saber Pungli OTT BPN Siak, Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Satgas Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak.

Informasi mengejutkan ini ternyata sudah terjadi sejak Rabu (25/7/2018) sore kemarin. Satgas Saber Pungli yang dikomandoi Kemenkopolhukam ini juga melibatkan penyidik Polres Siak.

Sedikitnya, ada 3 orang dari BPN Siak yang ditetapkan tersangka. "Hari ini pihak BPN banyak berdatangan ke Polres Siak. Apa terkait dengan OTT kemarin atau tidak, nanti saya sampaikan informasinya," kata Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga, Kamis (26/7/2018).


Ia membenarkan adanya OTT, dan diduga Kepala Kantor Pertanahan Siak salah satu yang dijadikan tersangka. Sementara dua orang lainnya belum diketahui.

"Karena yang memimpin bukan dari kita, tentu kita tunggu informasinya dari pihak Kemenkopolhukam. Yang jelas, OTT itu ada, dan ada 3 tersangka," kata Paur Humas.