Kadis Kominfotik Riau Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer Senilai Rp8 M

Kadis Kominfotik Riau Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer Senilai Rp8 M

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Yogi Getri, mendatangi kantor sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Selasa (24/7). Dia merupakan salah satu saksi dalam perkara dugaan korupsi di institusi yang dipimpinnya.

Pantauan Riaumandiri.co, Yogi datang sekitar pukul 10.25 WIB, dan langsung menuju ruang pemeriksaan di bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Tidak lama berada di sana, Yogi yang saat itu mengenakan pakaian dinas kemudian keluar dan meninggalkan ruang pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi, Yogi mengakui kalau kedatangannya untuk dimintai keterangan dalam perkara rasuah di Dinas Kominfotik Riau. "(Saya) Sebagai saksi. Terkait administrasi administrasi lain," kata Yogi kepada Riaumandiri.co saat hendak meninggalkan kantor Kejati Riau.


Dia mengatakan, bahwa perkara ini telah masuk ke tahap penyidikan. Dimana dirinya merupakan salah satu saksi dalam perkara itu. "Ini masih dalam pemeriksaan," sebut Yogi.

Reporter: Dodi Ferdian