Plt Kadis Diskominfotik Bengkalis: Utang Pihak Ketiga Tahun 2017 Belum Dilunasi Rp3,138 M

Plt Kadis Diskominfotik Bengkalis: Utang Pihak Ketiga Tahun 2017 Belum Dilunasi Rp3,138 M

RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS – Pemilik akun facebook dengan nama Triana Kesuma, Sabtu (21/7/2018), menulis sebuah status; “Masih ada ternyata tunda bayar di SKPD pada tahun 2017. Mirisss.”

Dengan menyertakan sebuah foto ‘Data Tunda Bayar Kegiatan Tahun 2017’, status yang dipublikasikannya pukul 20.02 WIB tersebut, dibagikannya di grup ‘Bengkalis Breaking News’.

Sampai pukul 14.00 WIB, Senin, 23 Juli 2018, status Triana tersebut mendapat 22 emoji, 55 komentar dan 3 kali dibagikan.


Dalam foto yang memuat nama 26 perangkat daerah tersebut, jumlah dana tunda bayar sebesar Rp391.142.690.631,65 dari kegiatan sebanyat 1.580.

Ketika diminta komentarnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, Senin (23/7/ 2018) mengatakan, informasi yang disebarkan Triana tiga hari lalu itu menyesatkan. Hoax alias bohong.

“Kalau ibarat makanan, informasi yang dituliskan dan dipublikasikan serta data dalam foto yang dibadikan Triana di media sosial itu, ya makanan basi,” jelas Johan.

Pasalnya dan sebagaimana sudah disampaikan ke publik secara luas, jelas Johan, per 7 Maret 2018 saja, tunda bayar tahun 2017 yang sudah dibayarkan sebesar Rp102.432.358.047.

“Informasi tentang telah dibayarkan sebesar Rp102.432.358.047 tersebut diantaranya dipublikasikan di website Kominfotik Kabupaten Bengkalis pada Jumat (9/3/2018) pukul 20:39;17 WIB dengan judul; ‘Aulia: Pelunasan Tunda Bayar Sesuai Regulasi’,” terang Johan.

Sementara terkait dengan berapa jumlah tunda bayar yang hingga saat ini belum dilunasi, Johan mengatakan hanya tinggal sebesar Rp3.138.226.700. Atau hanya sekitar 0,80 persen.

“Sesuai data yang kami terima dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), saat ini hanya tinggal atau memang masih ada tunda bayar di beberapa Perangkat Daerah yang belum dibayarkan, yaitu sebesar Rp3.138.226.700,” tegas Johan.

Mengenai apa penyebab masih ada tunda bayar sebesar Rp3.138.226.700 tersebut yang belum dilunasi, dia mengatakan karena ada persoalan administrasi yang belum terpenuhi, sehingga belum bisa dibayarkan.

Di bagian lain, Johan berharap semua pihak agar tidak mudah terpengaruhi dengan informasi-informasi yang belum tentu kebenaran.

“Dan kalau ingin membagikan informasi, pastikan informasi tersebut benar-benar valid. Jangan asal bagikan saja,” harapnya. 


Reporter: Usman