Dua Anggota DPRD Fraksi Gerindra Pelalawan Pindah Partai, Pengurus Siapkan Pengganti

Dua Anggota DPRD Fraksi Gerindra Pelalawan Pindah Partai, Pengurus Siapkan Pengganti

RIAUMANDIRI.CO, PANGKALAN KERINCI - Setelah melalui proses tahapan awal penjaringan calon anggota Legislatif dari masing-masing partai peserta pemilu yang berakhir pendaftarannya pada tanggal 17 Juli pekan lalu, diketahui ada beberapa anggota DPRD aktif yang pindah partai. Hal inilah yang mengharuskan pengurus partai yang bersangkutan melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Adapun anggota DPRD Pelalawan yang pindah partai itu berjumlah dua orang, dan keduanya dari partai Gerindra, yakni Faizal SE dari Dapil 1 dan Ade Irawan dari Dapil 3. Kepastian keduanya pindah partai juga sudah diterima surat pengunduran dirinya oleh Pengurus DPC Gerindra Pelalawan pertanggal 16 Juli lalu.

"Benar kita sudah menerima surat pengunduran diri keduanya pada tanggal 16 Juli kemarin, dan sekarang kita dari pengurus DPC Gerindra Pelalawan sudah melakukan proses tahapan PAW untuk keduanya, dan saat ini kita sudah malakukan tahapan awalnya yakni usulan pemberhentian kedua anggota DPRD ke Pimpinan DPRD Pelalawan melalui Bupati diajukan ke Gubernur Riau untuk ditindaklanjuti usulan kita." kata Sekertaris DPC Gerindra Pelalawan Nurjepri, Minggu (22/7/2018) lewat ponselnya.


Masih kata Nurjepri, bahwa usulan DPC Gerindra tidak ada tanggapan setelah 7 hari, maka pimpinan DPRD Pelalawan bisa langsung mengusulkan tanpa melalui Bupati mengajukan ke Gubernur untuk proses pemberhentian anggota DPRD yang di usulkan. "Selain itu,sembari menunggu hasil dari Gubernur selama 14 hari, kita dari DPC juga akan memberitahukan ke DPP Gerindra melalui DPD soal pemberhentian kedua anggota DPRD dari Partai Gerindra serta menunggu arahan dan petunjuk selanjutnya dari DPP." 

Menurutnya, untuk proses pemberhentian dan pergantian antar waktu yang dilakukan oleh Gerindra semuanya sesuai dengan tahapan dan aturan partai, "dan kita hanya malakukan proses sesuai aturan, semua tergantung di pusat, sabar dan tunggu aja apa hasil keputusan dari pusat nanti," jelas Nurjepri.

Reporter: Supendi