KPK Minta Sel Mewah di Lapas Sukamiskin Dikembalikan ke Standar

KPK Minta Sel Mewah di Lapas Sukamiskin Dikembalikan ke Standar

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK0 membongkar adanya fasilitas mewah dalam sel di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat untuk para narapidana korupsi. KPK meminta sel dikembalikan ke standar. 

"Seluruh sel di Lapas Sukamiskin dan Lapas-lapas lainnya semestinya dikembalikan sesuai standar," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (22/7/2018). 

KPK mengingatkan agar pembenahan Lapas dilakukan secara serius. Kasus OTT di Lapas Sukamiskin juga diharapkan jadi peringatan bagi Kalapas lainnya. 


"Kasus ini kami harap juga menjadi peringatan bagi seluruh Kalapas di bawah Kementerian Hukum dan HAM, agar tidak melakukan hal yang sama. Karena petugas permasyarakatan termasuk kategori Penyelenggara Negara yang dapat ditangani oleh KPK," ungkapya. 

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang diduga menerima suap untuk memberikan fasilitas kepada narapidana. Terkait biaya ratusan juta untuk mendapatkan fasilitas tambahan, menurut KPK, biaya itu bukan untuk per bulan.

"Rp 200-500 juta. Bukan per bulan. Untuk mendapat ruangan, di sana kan ada juga narapidana umum, seharusnya fasilitas sama. Fasilitas narapidana umum dan korupsi sama saja. Tapi ada perbedaan. Kita ingat dulu Ain. Ini bukan yang pertama. Sekarang, itu antara rentangnya Rp 200-500 juta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7).

Tim KPK juga menemukan warga binaan lapas yang digunakan dan menjadi bisnis oknum di lapas. Syarif menyebut, tim KPK menemukan sejumlah tempat dan tindakan mengistimewakan napi yang menyetor uang.

"Mulai dari ditemukan sejumlah alat berupa HP untuk narapidana yang lebih lama, fasilitas tambahan dalam sel seperti AC, dispenser, televisi, kulkas. Jadi betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara," jelasnya.

Sementara itu, Kemenkum HAM menyatakan jika informasi tersebut benar, menjadi sesuatu yang luar biasa.

"Ini harus buktikan, dulu kami lakukan pendalaman terhadap ini kalau benar ada itu, wah luar biasa itu," kata Dirjen Permasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). 



Tags KPK