Kantor LPJK Belum Ditempati, Kadis PUPR Riau: Itu Bukan Domain Kami

Kantor LPJK Belum Ditempati, Kadis PUPR Riau: Itu Bukan Domain Kami

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Meski telah dibangun sejak akhir 2016 lalu, namun hingga kini kantor Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Riau di Jalan Sumatera Pekanbaru belum juga ditempati. Terkait hal itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau menegaskan hal tersebut bukan lagi menjadi urusan mereka.

"Itu (penempatan kantor) bukan domain kami lagi. Kami hanya membangun ya," ungkap Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto, saat dikonfirmasi Riaumandiri.co belum lama ini.

Kantor itu dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui institusi yang dilakukan bernama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau pada tahun 2016 lalu. Bangunan itu berlokasi di Jalan Sumatera, bersebelahan dengan Lapangan Tenis Pelti Kota Pekanbaru, dan tak jauh dari kantor Lurah Simpang Empat Kecamatan Pekanbaru Kota.


Pembangunan kantor dikerjakan PT Sabarjaya Karyatama dengan harga penawaran hampir Rp4,5 miliar. Adapun sumber dana dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016.

Usai dibangun, hingga kini kantor tersebut belum juga ditempati. Menurut Dadang, pihaknya telah menerima hasil pekerjaan itu dari rekanan. Dengan begitu, bangunan tersebut telah menjadi aset pemerintah.

Belum ditempatinya bangunan itu diduga karena belum keluarnya izin dari Pemprov Riau. Pihak LPJK Riau sendiri mengaku telah lama menyurati Pemprov untuk izin penempatan kantor. Namun hingga kini, izin tersebut tak kunjung diberikan. 

"Kalau yang membangun, sudah (menyerahkan ke pemerintah). Hanya SK (Surat Keputusan,red) penempatan bukan pada kita. Nanti tanya sama BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,red) sebagai sebagai pengelola aset," pungkas Dadang.

Untuk diketahui, bangunan kantor LPJK Riau tersebut kini dalam kondisi yang memprihatinkan. Memasuki kawasan kantor, kondisi tidak terawat mulai terlihat. Halaman kantor ditutupi dedaunan yang mengering.

Dilihat secara dekat kondisi kantor, bangunan yang dalam keadaan terkunci itu telihat kumuh tak terawat. Teras yang dipasang keramik terlihat kusam. Karena terkunci, kondisi tersebut dalam hanya bisa terlihat dari celah kaca buram yang menghiasi bangunan depan kantor.

Kondisi dalam tak jauh berbeda. Meski hanya terpantau bagian lantai satu, namun dapat terlihat lantai keramik yang kusam yang dihiasi sampah, plafon yang terlepas di sejumlah sisi. Tak hanya itu, cat dinding kusam dan terkelupas. Kondisi ini sangat ironis mengingat usia bangunan belum genap berumur dua tahun.

Dari informasi yang dilansir dari situs : http://lpse.riau.go.id, kegiatan itu bernama Pekerjaan Fisik Pembangunan Kantor LPJK Provinsi Riau, di satuan kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau.

Pengerjaan proyek menggunakan dana yang bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016, dengan nilai pagu paket Rp5.002.800.000.000. Lelang diikuti 96 perusahaan, dan dimenangkan oleh PT Sabarjaya Karyatama dengan harga penawaran Rp4.450.000.000.000.

PT Sabarjaya Karyatama sendiri juga merupakan rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan drainase Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru yang saat ini tengah diusut Kejari Pekanbaru.


Reporter: Dodi Ferdian