Ingin Jadi Konsumen Cerdas, Begini Caranya

Ingin Jadi Konsumen Cerdas, Begini Caranya

RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis, H Raja Arlingga, kembali mengingatkan masyarakat di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini agar menjadi konsumen yang cerdas. Ajakan tersebut disampaikannya usai mengikuti kegiatan senam kesegaran jasmani di lapangan pasir Taman Andam Dewi Bengkalis, Kamis (19/7/2018).

“Dalam berbelanja, konsumen cerdas selaku melakukan ‘Cek KLIK’. Cek ‘Kemasan’ agar benar-benar dalam kondisi baik. Baca informasi produk pada ‘Label’. Pastikan memiliki ‘Izin’ edar, dan cek masa ‘Kedaluwarsanya’,” terangnya, ketika memberikan pengarahan.

Dalam berbelanja, katanya, memeriksa kemasan makanan itu penting banget. Pastkan kemasan produk dalam kondisi baik. Kalau bahannya kaleng, tidak penyok dan karatan. Kalau kemasannya plastik, tidak sobek atau sudah berlubang.


“Sebab, kemasan yang sudah sobek atau berlubang, produknya mungkin saja terkontaminasi oleh bakteri ataupun virus dari luar yang berbahaya bagi kesehatan kita sebagai konsumen,” terangnya.

Kemudian, sambungnya, jangan lupa, periksa labelnya. Produk yang baik itu harus memuat paling tidak enam info di labelnya.

Info-info yang dimaksudkan Raja Arlingga itu adalah nomor izin edar, komposisi produk, nama produk, jenis produk, kode produksi, dan tanggal kedaluwarsa.

“Saat membeli sebuah produk, cek dengan cermat semua info yang ada pada label tersebut,” pesan Raja Arlingga.

Selanjutnya, izin edar. Pastikan produk yang akan dibeli sudah memiliki izin edar dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Manakan).

“Kalau tak ada izin edarnya, berarti produk tersebut bisa jadi belum layak konsumsi. Produk yang sudah punya izin edar berarti sudah melalui tahap-tahap pemeriksaan yang ketat,” paparnya.

Terakhir dan yang tidak kalah penting, sebagai konsumen, imbuhnya, kita juga harus memeriksa tanggal kedaluwarsa produk yang dikonsumsi.

“Jangan mengonsumsi produk yang sudah lewat tanggal kedaluwarsanya. Risikonya, produk tersebut mungkin saja sudah beracun, tercemar bahan berbahaya karena reaksi kimia, atau manfaatnya sudah tidak sebaik pada saat sebelum kedaluarsa, sehingga berbahaya jika dikonsumsi,” tegas Raja Arlingga.


Reporter: Usman