Buang Sampah Sembarangan Didenda, Pengamat: Rakyat Jangan Diintimidasi

Buang Sampah Sembarangan Didenda, Pengamat: Rakyat Jangan Diintimidasi

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Riau, Saiman Pakpahan, mengkritisi Pemerintah Kota Pekanbaru yang baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang aksi bersih Kota Pekanbaru. Dalam poin 4 surat dijelaskan, setiap orang yang melanggar ketentuan, berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp2.500.000.

" Surat Edaran yang diterbitkan sama saja dengan mengintimidasi masyarakat, banyak cara yang harus dilakukan untuk mengedukasi masyarakat. Salahsatunya dengan menggelontorkan program-program populer yang mengedepankan keinginan masyarakat yakni memberi mereka kesempatan kerja yang luas," cetus Saiman, Selasa (17/7/2018).

"Bukan malah menyempitkan dengan menggusur pasar- pasar untuk memberikan kesempatan kepada pemodal besar. Pemerintah jangan mau jadi ladang yang dihisap kapitalisme. Seharusnya pemodal besar dikelola untuk kepentingan masyarakat bukan seperti sekarang ini," tambahnya.


SE yang diterbitkan kata Saiman, bisa saja sebagai konsekuensi dari proses lelang swastanisasi sampah zona I yang tak kunjung selesai sampai saat ini bahkan sudah untuk keempat kalinya. 

Dia juga mempertanyakan, apa urgensi dari lelang yang dilakukan, kalau memang jelang lelang selesai, pengangkutan sampah bisa dilakukan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru.

"Kita tak ngerti apa urgensinya pengangkutan sampah harus dilelang kalau bisa dikelola pihak DLHK, kalau tidak maksimal misalnya, kan bisa dicari titik mana yang tidak maksimal itu untuk diperkuat. Sampah sudah menjadi kebutuhan dasar dan isu bersama," ungkap Saiman.

"Jadi untuk pengelolaaannya memang butuh anggaran, kan tinggal masukkan saja anggarannya, apalagi. Jangan Pemko ini dikesankan untuk urusan dasar saja seperti masalah sampah inipun harus diproyekkan. Denda diterapkan sedangkan lapangan pekerjaan tidak ada, rakyat mau bayar pakai apa, beli susu anaknya saja susah," tutup Saiman.

Reporter: Suherman