Partai NasDem Rohil Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU

Partai NasDem Rohil Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU

RIAUMANDIRI.CO, BAGANSIAPIAPI - Partai NasDem Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohil untuk mendaftarkan 45 bakal calon anggota legislatif DPRD (Bacaleg) Rohil, Senin (16/7/2018).

Rombongan Partai NasDem tiba di Kantor KPU Rohil sekira pukul 13.00 WIB dipimpin Ketua DPD NasDem Rohil Basiran Nur Efendi, Sekretaris Erix Candra , Bendahara Yusuf Muji Sutrisno, Ketua KSN Jhony Charles, Ketua Bidang Pemilu, sejumlah bacaleg, anggota DPRD Yunadi dan Suheli serta kader maupun simpatisan NasDem.

“Hari ini Partai NasDem diberikan kesempatan untuk menyampaikan berkas calon politisi yang akan ikut dalam ajang kontestasi pemilu legisltaif tahun 2019,” ungkap Ketua DPD NasDem Rohil, Basirun Nur Efendi di Kantor KPU Rohil, Senin (16/7/2018).


Abas, panggilan akrabnya, melanjutkan, NasDem mendaftarkan sebanyak 45 bakal caleg dengan mewakili 5 dapil. NasDem juga sudah memenuhi syarat di atas kuota 30 persen. “Kami memenuhi syarat yang disyaratkan UU pemilu dengan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen lebih,” urai Abas

Selain itu, NasDem juga menargetkan untuk mendapatkan 10 kursi di DPRD. Sehingga, kata Abbas, partainya pun mempunyai strategi jitu untuk meraih target itu.

“NasDem akan gunakan strategi jitu termasuk untuk melaksanakan pemilu dengan biaya efisien. Proses selanjutnya kampanye dan kerja kolektif dan gotong royong untuk mengikuti Pileg,” pungkasnya.


Reporter: Jhoni Saputra
 



Tags Politik