KPU Pelalawan Sosialisasikan PKPU-RI No 20 Tahun 2018

KPU Pelalawan Sosialisasikan PKPU-RI No 20 Tahun 2018

RIAUMANDIRI.CO, Pangkalan Kerinci - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesi (PKPU-RI) nomor 20 tahun 2018, Selasa (3/7/2018) di Grand Hotel Pangkalan Kerinci.

Sosialisasi yang disenggelarakan oleh pihak penyelenggara KPU Kabupaten Pelalawan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Nasarudin.US beserta jajaran dan diikuti oleh sejumlah pengurus masing-masing partai peserta pemilu.

Penyampaian sosialisasi PKPU nomor 18 tahun 2018 ini disampaikan mengingat ini merupakan tahapan yang harus disampaikan untuk menghadapi persiapan Pemilu Legislatif tahun 2019 mendatang.


Sosialisasi ini sendiri disampaikan oleh Asmadi anggota KPU Pelalawan bagian Hukum. Selanjutnya diteruskan dengan tanya jawab oleh peserta yang hadir.

Adapun pertanyaan yang disampaikan oleh peserta di antaranya soal keterwakilan 30 persen kaum perempuan, soal ijazah serta permasalahan cek kesehatan bakal calon legislatif nantinya. 

Reporter: Pendi
Editor: Nandra F Piliang