Andi Rachman Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Syamsuar dan Edy Natar

Andi Rachman Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Syamsuar dan Edy Natar

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Calon Gubernur Riau nomor urut 4, Arsyadjuliandi Rachman mengucapkan selamat atas keunggulan perolehan suara hasil hitung cepat kepada pasangan Syamsuar dan Edy Natar pada Pemilihan Gubernur Riau 2018.

Hal itu disampaikan Andi Rachman melalui pesan tertulis yang diterima Riaumandiri.co, Jumat (29/6/2018) malam.

"Assalammualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Selamat kepada Pak Syamsuar dan Pak Edi Natar yang akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2019-2024," tulisnya.


"Inilah yang namanya demokrasi, ada yang menang ada yang kalah. Tak perlu kita risaukan, tentunya wajib kita hormati hasil dari demokrasi ini dan harus mengawal pemerintahan selanjutnya agar Riau semakin maju," lanjut Andi Rachman.

Dalam pesan tertulisnya, Andi Rachman juga mengucapkan banyak terimakasih dan maaf apabila ada kesalahan kepada 4 partai pengusung, kader 4 partai koalisi, relawan, saksi, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, ketua Penguyuban, ketua organisasi, kerabat, dan seluruh masyarakat Riau atas perjuangan 4 bulan yang tak akan dilupakannya. 

"Tak boleh kita korbankan rakyat hanya karna perbedaan pendapat dalam berdemokrasi, sudah saatnya kita kembali bersatu untuk Riau yang kita cintai. Saya masih memiliki waktu hingga Februari 2019 untuk bekerja dan rentang waktu 8 bulan tersebut akan saya maksimalkan untuk bekerja membangun Riau," ungkap dia.

Di akhir pesannya, Andi Rachman menuliskan pantun terkait Pilkada yang baru saja usai digelar di Riau.

"Walau bagaimanapun, cinta saya untuk provinsi ini takkan pernah luntur. 
Makan nasi di Kota Dumai 
Setelah itu minum es cincau 
Pesta demokrasi telah usai 
Ayo kembali bersatu membangun Riau! 

Wassalammualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh," tulisnya

Tulisan tersebut diketahui juga diunggah melalui akun instagram pribadi miliknya @andirachmangubri pada saat yang bersamaan.

Reporter: Nandra F Piliang & Nurmadi